JATIMTIMES - Wali Kota Batu Dra Dewanti Rumpoko MSi menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pada (29/10/2021) Jumat.
Dari tangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini Dewanti menerima plakat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Itu artinya, penghargaan bergengsi sudah diterima keenam kalinya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Kota Apel. Kerja keras itu, diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Batu atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Kapolsek Rogojampi Ngopi Bareng Senkom
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar dan baik. Juga akuntabel serta tepat waktu.
Sekadar informasi, bahwa WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Hal itu terkait pengelolaan anggaran keuangan. Ada empat indikator yang menjadi penentu kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP.
Yaitu; pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Yang kedua, kelengkapan bukti yang memadai. Ke-tiga adalah pengendalian intern harus baik. Serta ke-empat yaitu penyusunan harus sesuai undang-undang.
Dikatakan Dewanti Rumpoko bahwa penyerahan piagam dan plakat penghargaan itu dari Kementrian Keuangan RI. Dari Sri Mulyani Indrawati kemudian turun ke Gubernur Jawa Timur. Dan, serah terima penghargaan itu digebyar di Hotel Kokoon, Banyuwangi.
Baca Juga : Kantor Bea Cukai Minta Warga Laporkan Rokok Illegal, Pelapor Akan Dirahasiakan
"Tentu ini semua adalah bentuk kerja keras dari semua stakeholder. Para OPD dan berkat doa masyarakat Kota Apel. Alhamdulillah," ujar Dewanti Rumpoko kepada JatimTimes.
Pada kegiatan itu, juga dihadiri oleh bupati/wali kota se-Jawa Timur. Tentu, kehadiran mereka juga menerima piagam dan plakat penghargaan dari tangan sang Gubernur masa jabatan 2019 sampai 2024. Serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.