free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Puluhan Warga 2 Desa di Wuluhan Tolak Kades Sabu

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

19 - Oct - 2021, 17:07

Placeholder
Puluhan warga saat mendatangi kantor Kecamatan Wuluhan (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Puluhan warga dari 2 desa yakni Desa Tamansari dan Glundengan, Selasa (19/10/2021) mendatangi kantor Kecamatan Wuluhan, Jember.

Kedatangan puluhan warga ini untuk audien dengan Muspika, agar Her Herianto Kades Glundengan dan Sugianto Kades Tamansari diberhentikan dari jabatannya karena sudah terlibat kasus pengguna sabu-sabu yang sudah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jember.

Baca Juga : Ibu Buang Bayi di Kecamatan Tumpang Ditetapkan Tersangka, Polisi Pantau Pacar Pelaku

"Apapun putusan pengadilan, kami dari Forum gabungan 2 desa, yakni Glundengan dan Tamansari, menolak keberadaan kades pemuja sabu-sabu. Kades seperti itu sudah tidak layak menjadi panutan kami," ujar Zaenal selaku koordinator Forum Gabungan.

Zaenal menambahkan, bahwa puluhan perwakilan warga yang datang di kantor kecamatan tersebut terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, persatuan takmir masjid, persatuan guru diniyah dan beberapa unsur partai politik.

"Yang ikut audien hari ini sudah mewakili ribuan warga, karena forgab ini meliputi persatuan takmir masjid, guru Diniyah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa perwakilan partai politik. Sehingga kehadirannya sudah mewakili seluruh warga di dua desa," tambah Zaenal.

Slamet Wijoko selaku Camat Wuluhan yang menemui warga 2 desa kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menampung aspirasi warga dan menyampaikan hasilnya ke bupati. Apakah 2 kades tersebut akan diberhentikan atau tidak, keputusan kewenangan ada di bupati.

"Yang jelas kami hanya menampung keinginan warga di dua desa tersebut, dimana warga menghendaki 2 kades yakni Glundengan dan Wuluhan untuk diberhentikan. Audiensi hari ini akan kami laporkan ke pak bupati selaku atasan kami, apakah nanti diberhentikan atau non aktif sementara, semua kewenangan bupati," ujar Slamet.

Baca Juga : Satu Jam Ditinggal Masuk Rumah, Sapi Milik Warga Ranulogong 

Sampai berita ini ditulis, perwakilan warga bersama dengan Muspika Kecamatan Wuluhan masih menggelar audiens di aula kecamatan. Selain menggelar audien, puluhan warga juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap kepala desa yang menjadi pemuja sabu.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu, 4 kades di Jember tertangkap jajaran Satreskoba Polda Jatim. Mereka adalah Her Heriyanto Kades Glundengan, Sugianto Kades Tamansari, keduanya di kecamatan Wuluhan. Kemudian, Alwi Kades Wonojati Jenggawah dan Amin Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

Ke 4 kades juga sudah,menjalani persidangan di PN Jember, dan masing masing divonis 4 tahun penjara pada awal Oktober kemarin. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana