JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 - 2018, Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Penyelidikan tersebut atas dasar laporan masyarakat. Untuk membuktikan hal itu, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, memanggil sejumlah perangkat desa Roomo. "Mereka kami panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, Senin (18/10/2021).
Dymas menyebutkan, sekitar 10 perangkat desa yang sudah memenuhi panggilan. Mereka dimintai keterangan terkait anggaran tahun 2016 - 2018. "Seputar anggaran untuk bangunan fisik maupun non fisik. Masih tahap penyelidikan," imbuh Dyamas.
Dymas juga menyebut bahwa Kepala Desa Roomo, Rusdiyanto sendiri sudah diperiksa. Statusnya masih terperiksa. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ekspos internal untuk menentukan langkah lebih lanjut," pungkas Dymas.