free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Gresik Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Panggil Perangkat Desa Roomo Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : A Yahya

19 - Oct - 2021, 02:28

Loading Placeholder
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo (kanan), Senin (18/10/2021). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTimes).

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 - 2018, Desa Roomo, Kecamatan Manyar.

Penyelidikan tersebut atas dasar laporan masyarakat. Untuk membuktikan hal itu, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, memanggil sejumlah perangkat desa Roomo. "Mereka kami panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, Senin (18/10/2021).

Dymas menyebutkan, sekitar 10 perangkat desa yang sudah memenuhi panggilan. Mereka dimintai keterangan terkait anggaran tahun 2016 - 2018. "Seputar anggaran untuk bangunan fisik maupun non fisik. Masih tahap penyelidikan," imbuh Dyamas.

Dymas juga menyebut bahwa Kepala Desa Roomo, Rusdiyanto sendiri sudah diperiksa. Statusnya masih terperiksa. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ekspos internal untuk menentukan langkah lebih lanjut," pungkas Dymas.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---