JATIMTIMES - Warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, membongkar paksa pagar tambak udang di Dusun Muraas, desa setempat.
Pasalnya, lahan seluas 1.000 meter persegi milik Masjiono warga desa setempat itu diduga diserobot perusahaan tambak udang sejak awal tahun 2020.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Dinilai Cocok Berpasangan dengan Syahrul Yasin Limpo di Pilpres 2024
"Padahal pemilik lahan itu tidak menjualnya. Tapi salah satu perusahaan menggarap lahan itu untuk tambak udang," ungkap Hoza, salah seorang tokoh pemuda desa setempat, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, selama ini pemilik lahan sudah berulang kali menemui pengelola tambak udang tersebut agar memperjelas kepemilikan status tanah yang dibangun tambak itu.
"Tapi, tidak ada respon positif dari perusahaan itu," tegas dia, menirukan ucapan pemilik lahan Masjiono.
Hoza mengaku, saat proses pembongkaran pagar tambak, tidak ada barang-barang milik perusahaan yang dirusak warga. Hanya membongkar dan memindahkan pagar tambak udang itu.
"Hanya memindahkan pagar ke tempat lain," tukasnya.
Baca Juga : Realisasi Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Sumenep Capai 85 Persen, Konsentrasikan Pengobatan Warga Tak Mampu
Dari proses pembongkaran pagar hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. Aparat desa setempat pun belum mendapat laporan.
"Saya belum tahu. Terima kasih informasinya, akan coba hubungi Pj Kadesnya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Batuputih, A. Mujib saat dikonfirmasi media.
Sementara itu, hingga diturunkannya berita ini, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan tambak udang yang diduga menyerobot lahan warga.