JATIMTIMES - Polres Pamekasan telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai hari ini, Selasa (05/10/2021).
Penggunaan aplikasi ini merupakan upaya skrining saat masyarakat akan mengakses layanan di Polres Pamekasan.
Baca Juga : Pemerintah Perpanjang PPKM, Kabupaten Tulungagung Masih Tertahan di Level 3
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, tujuan penerapan aplikasi ini untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.
Menurutnya, aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional.
Dikatakannya, penggunaan scan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku untuk semua orang yang hendak masuk ke area Polres Pamekasan, termasuk anggota kepolisian.
“QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Pamekasan, yakni di pintu penjagaan atau Pos Sabhara dan pintu masuk tempat pelayanan publik seperti SPKT, SKCK dan Satpas,” jelasnya.
Baca Juga : Ombudsman Jatim Terima Banyak Pengaduan Bansos, Dorong Pemda Berani Terapkan Reward and Punishment
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar masyarakat di wilayah Pamekasan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
"Jangan lupa tetap patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin," tutupnya.