free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tabrak Bocah Bersepeda Pancal, Sopir Truk Kabur

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

03 - Oct - 2021, 14:26

Placeholder
Unit Laka Satlantas Polres Ngawi melakukan olah TKP untuk ungkap perkara tabrak lari di lokasi kegiatan. (Foto: ist)

JATIMTIMES - Afidya Rasyid Nur Febrian, 10 tahun, pelajar asal Dusun Pilangpayung RT 02 RW 01, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, harus dilarikan ke rumah sakit. Afidya mendapatkan perawatan karena luka-luka akibat dugaan tabrak lari yang dialaminya.

Peristiwa nahas yang dialami Afidya tersebut terjadi Selasa  28 September 2021 pukul 09.30 WIB di jalan Geneng-Gerih Km 13-14. Tepatnya di Dusun Sambirejo, Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga : IKPM Gontor Lumajang Diresmikan, Bunda Indah: Jadilah Penasehat Kami

 Ungkap perkara tabrak lari itu terus diusut oleh Unit Laka Satlantas Polres Ngawi. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'imengatakan, dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, diduga kejadian berawal saat truk Mercedes Benz yang belakangan diketahui bernopol E-9025-B melaju dengan kecepatan sedang di belakang sepeda pancal yang dikayuh Afidya.

Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan pengemudi kurang hati-hati, ditambah jarak truk dan sepeda pancal sudah dekat, bagian samping kiri truk menabrak sepeda pancal dari belakang. Korban jatuh dan mengalami luka-luka.

Namun, setelah kejadian, sopor truk bukannya berhenti dan menolong korban, apalagi melapor ke pihak kepolisian. Pengemudi truk malah terus memacu kendaraannya dan melarikan diri. 

Karena mengalami luka-luka, selanjutnya oleh warga, korban Afidya  dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum et repertum (VER) dari dokter.

"Maka, dari kejadian tersebut, Unit Laka Satlantas Polres Ngawi melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas tabrak lari di lokasi kegiatan," ujar Zainul.

Baca Juga : Angka Pernikahan Dini Tinggi, TP PKK Desa Yosomulyo Gelar Sosialisasi

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap identitas pelaku tabrak lari yaitu Sunarto (61), buruh tani asal Dusun Ngranan RT 01 RW 31, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Petugas kemudian menangkap pelaku dan mengamankan truk Mercedes Benz serta menyita barang bukti STNK dan SIM B II atas nama Sunarto. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 310 ayat (3) jo pasal 310 ayat (2) Jo pasal 106 ayat (2) jo pasal 231 ayat (1) huruf a,b,c, dan d Jo pasal 312 UURI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy