JATIMTIMES - Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu punya terobosan untuk memberi kemudahan dan kelancaran dalam proses pelayanan jenazah, sejak meninggal hingga pemakaman. Layanan itu diberikan melalui kelompok pengurus jenazah, yang bernama Rukun Kematian Ikhlas (RKI).
Kelompok pengurus jenazah masa bakti 2021 - 2025 tersebut secara resmi dikukuhkan pada Jumat (1/10/2021) malam di Aula Graha Wangsa, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu disaksikan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Selama empat tahun ke depan mereka yang akan menjalankan tugas sosial tersebut.
Baca Juga : Paranoia Siap Tayang di Bioskop 11 November, Dibintangi Lukman Sardi hingga Nicholas Saputra
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), pengurus RKI mempunyai tugas untuk memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pelayanan jenazah, sejak meninggal hingga pemakaman. Para pengurus RKI juga mengemban tugas untuk mengelola 3 makam di Kelurahan Sisir, yakni, Makam Sisir Agus Salim, Makam Hasan Halim, dan Makam Kaliputih.
Hadirnya RKI itu mendapatkan apresiasi dari Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso yang juga sebagai warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Punjul Pun memiliki harapan besar supaya nantinya dapat terkelola dengan baik.
“Sebagai warga Sisir, saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan RKI, makam di wilayah Kelurahan Sisir bisa terkelola dan tertata dengan baik,” kata Punjul.
Sementara itu Lurah sisir Muhammad Viata Aria Pranaka menambahkan, pengukuhan rukun kematian ini, adalah untuk membantu kelurahan dalam proses memakankan jenazah, terutama sejak masa pandemi Covid-19. "Tujuan rukun kematian adalah sosial, terimakasih kepada bapak/ibu yang mengurusi jenazah dengan ikhlas,” ucap Viata.
Baca Juga : Perumda Tirta Kanjuruhan Beber Rekrutmen Dewas sudah sesuai Prosedur
Sejak hadirnya pandemi Covid-19 beragam upaya dilakukan pemerintah kelurahan Sisir demi kenyamanan masyarakatnya. Misal, mulai dari gerakan sosial untuk warganya yang membutuhkan oksigen saat isolasi mandiri, dan sebagainya.