JATIMTIMES - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban melakukan langkah progresif dengan Deklarasi Perang terhadap penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Peredaran Narkoba (Halinar) di kawasan lapas, Kamis (30/09/2021).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Tuban dipimpin Kalapas Tuban Siswarno, diikuti Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas.
Baca Juga : Musrenbangdes Desa Yosomulyo, Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas
Kalapas Tuban Siswarno mengatakan, seluruh petugas dan warga binaan mendeklarasikan perang terhadap Halinar ditandai penandatangan deklarasi seluruh jajaran di lingkungan lapas.
"Kami deklarasikan Perang terhadap Halinar sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik,” jelasnya.
Dia juga menegaskan tidak akan mentolelir jika ada warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam Halinar di dalam lapas.
"Jika terbukti ada yang terlibat Halinar di Lapas Tuban, saya tidak segan memberikan sanksi berat,” tegasnya.
Pria asli Mrutuk Tuban itu mengakui bahwa saat ini dirinya gencar memerintahkan jajaran Lapas untuk melaksanakan penggeledahan, baik di layanan kunjungan dan kamar hunian warga binaan.
“Setiap hari kamar hunian warga binaan kita geledah secara acak, kami tidak mau ada kelengahan sedikitpun,” jelasnya.
Baca Juga : Sering Jadi Arena Balap Liar, Jalan Besar Ijen Dipasang Pita Kejut
Ditanya maraknya soal pungutan liar (pungli), Siswarno menyakinkan Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungli. Baik di pelayanan kunjungan, maupun pelayanan berkaitan pemberian hak warga binaan seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.
“Untuk saat ini sepeserpun tidak ada pungli di Lapas Tuban,” cetus alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36.
Dirinya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun bisa diterapkan dalam hati bagi seluruh jajarannya.
Sementara lapas Tuban saat ini menampung 396 napi didominasi kasus narkotika dari kapasitas normal ruangan sejumlah 266 napi.