JATIMTIMES - Akselerasi penyatuan atau penggabungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) tahun 2021. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Timur, Suko Wiyono menegaskan, jika di Malang tidak ada PTS yang masuk dalam program tersebut.
"Di Malang nggak ada," jelasnya.
Baca Juga : Vaksin Wisata, Hawai Group Malang Salurkan 1000 Dosis Vaksin AstraZeneca
Gambaran kondisi PTS di Malang, menurutnya sejauh ini masih dalam keadaan baik dan sehat. Dari pantauannya, PTS-PTS yang ada masih bisa survive dan menjaga kualitas kampusnya.
"Di Malang ada 50-an kampus. Nyatanya mereka masih bisa bertahan, meskipun pandemi. Ya mungkin saja ada yang menurun, tapi yayasannya kuat, nggak ada masalah," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannnya, jika persoalan penggabungan dua PTS itu menurutnya bukanlah hal mudah. Butuh proses panjang maupun banyak pertimbangan yang harus benar-benar dipikirkan. Penyatuan PTS tentunya harus melebur dua visi misi yang berbeda termasuk dengan sumber daya yang ada.
Sebab, jika tergesa-gesa dalam melakukan peleburan, tentunya hal itu juga akan menjadi problem berkepanjangan. Sehingga, dalam segala aspek, baik dari sisi SDM, visi misi dan hal lainnya harus benar-benar dimatangkan.
Dijelaskannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) memang sempat menyampaikan jika PTS yang mahasiswa kurang dari seribu, untuk dilebur. Tapi, menurutnya, agar tidak hanya melihat dari segi jumlah mahasiswa semata. Sebab, terdapat juga PTS yang mahasiswanya sedikit, tapi justru kualitasnya bagus.
"Di situ mungkin yayasannya kuat, meskipun mahasiswanya per prodi hanya 100, tapi kualitasnya bagus. Banyak di Jawa Tengah sana. Poltek yang bagus meskipun mahasiswa sedikit. Jadi untuk dilebur, per kasus lah, jadi jangan rata, mahasiswa kurang seribu harus dilebur, nggak mesti begitu," tuturnya.
Baca Juga : Dampingi Serah Terima Anjungan Cerdas, Bupati Trenggalek Berharap Daerah Peroleh Keberkahan
Langkah yang tepat, menurutnya adalah dengan cara akuisisi. Dengan model akusisi, tentunya akan lebih mudah dan tidak serumit dalam penyatuan dua PTS. Dengan sistem akuisisi, tentunya kampus yang sebelumnya dianggap tak sehat dari berbagai aspek, kemudian perlahan bisa bangkit atau survive.
"Itu jauh lebih bagus menurut saya daripada harus menggabungkan 2 PTS yang tentu memakan waktu tidak sebentar," ungkapnya.
Sementara itu, seperti diketahui, Ditjen Diktiristek, telah berupaya merasionalkan PTS tak sehat sejak tahun 2015. Ditargetkan, pemerintah bisa merasionalkan jumlah PTS dengan target hingga 1000 PTS. Akan tetapi, hingga 2020, penggabungan PTS hanya menghasilkan 179 PTS gabungan dari total 458 PTS. Jumlah PTS sendiri di Indonesia di bawah Kemendikbud Ristek, diketahui sebanyak 3000 PTS dan belum terkurangi dengan optimal.
Dari jumlah 3000 PTS yang berada di bawah Dikbud Ristek, masih banyak PTS memiliki kualitas yang rendah seperti mahasiswa yang sedikit, tata kelola manajemen yang kurang, hingga berimbas pada lulusan yang tidak memadai.