free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dapat Sokongan Partai, Tujuh Calon Anggota KPID Jatim Diprediksi Terpilih dengan Mulus 

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

25 - Sep - 2021, 02:41

Placeholder
Jadwal uji fit and proper test calon anggota KPID Jatim yang sudah beredar.

JATIMTIMES - Menjelang uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur, aroma tak sedap semakin menyengat dalam proses penentuannya. Tujuh calon anggota KPID yang disebut terpilih sebelum uji kepatutan dan kelayakan dikabarkan bakal melenggang dengan mulus.

Dugaan itu terlihat dengan sikap Komisi A DPRD Jawa Timur yang bakal memuluskan mereka. Fit and proper test diprediksi hanya formalitas karena tujuh calon  sudah mendapat restu partai politik yang duduk di kursi wakil rakyat. Mereka dinilai wujud perwakilan organisasi masyarakat yang dititipkan partai politik.

Baca Juga : Nasdem Duga Ada Kejahatan Pemilu di Pilwabup Tulungagung

 

Ketujuh calon yang dikabarkan bakal mulus menjadi anggota KPID periode 2021-2024 salah satunya Nabrisi Rohid. Ia merupakan perwakilan GMNI yang disebut dititipkan ke Partai Demokrat untuk menduduki kursi Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Timur.  Rencananya, Nabrisi bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan 25 September 2021 pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Ada juga Arnold L Panjaitan  yang membawa nama GMKI dan berhasil merebut hati PDI-Perjuangan. Dia akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan 25 September 2021 pukul 10.00 WIB-10.30 WIB.

Calon berikutnya yang diprediksi melenggang mulus adalah Habib M. Rohan. Dia merupakan perwakilan GMNI yang dekat ke PDI-Perjuangan juga. Selanjutnya A. Afif Amrullah yang berasal dari PMII dan diusung PKB. Afif akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pada 26 September 2021 pukul 12.30 WIB-13.00 WIB. 

Tidak jauh berbeda dengan Afif, Royin Fauziana juga wujud perwakilan PMII dan bakal dibawaPKB. Dia akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan 26 September 2021 pukul 10.30 WIB-11.00 WIB. 

Perwakilan HMI adalah Anifatul Masruroh. Dia diprediksi melenggang di kursi KPID karena di belakangnya terdapat Partai Gerindra dan PKS.

Kabarnya Ani -panggilan akrab Anifatul- merupakan istri salah satu tenaga ahli (TA) anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Untuk memuluskan pencalonan Ani, Gerindra dengan tegas telah menyatakan untuk mengusung isu kuota perempuan di kursi KPID. "Kami akan memperjuangkan kuota perempuan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Hadi Dediansyah.

Sementara calon berikutnya yang masuk dengan jalur akademisi adalah Amalia Rosyadi Putri. Dia merupakan incumbent (petahana).  Padahal, kabarnya Amalia yang menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi ini pernah diindikasikan ceroboh dalam penanganan kasus penyiaran di Kediri. 

Amalia juga dikabarkan berseberangan dengan PDI-Perjuangan dan PKB. Namun Partai Golkar dan PKS siap berdiri di belakang Amalia. 

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmudji mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kedudukan calon anggota KPID. Menurut dia, pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk membawa calon pengawas penyiaran ini adalah Komisi A DPRD Jawa Timur. 

Baca Juga : IPNU Tuban Raih Penghargaan Organisasi Terbaik se-Jatim

 

"Domain Komisi A untuk menentukan. Mereka yang tahu mana yang berkualitas," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Disinggung kabar incumbent Amalia Rosyadi Putri merupakan calon tunggal Partai Golkar yang bakal duduk di KPID Jatim, Sarmudji tidak menanggapinya.

Sementara, petahana Amalia Rosyadi Putri saat dikonfirmasi isu rekomendasi Partai Golkar terhadap dirinya tidak menanggapi Whatsapp yang meminta klarifikasi.

Pengamat Politik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya D. Jupriono mengatakan, dugaan permainan dalam pemilihan calon anggota KPUD Jatim sangat terasa. Dugaan ini muncul karena ada kesengajaan salah satu calon memublikasikan hasil seleksi. "Sangat mungkin terjadi. Saya menilai, orang pertama yang memublikasikan tujuh nama itu orangnya latah. Saking senangnya, membagikan kepada temannya. Padahal dia tidak sadar, sekarang kan belum fit and proper test," ungkapnya.

Dosen pengajar komunikasi massa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Untag Surabaya ini hanya bisa mengharapkan anggota DPRD untuk bersikap adil dan benar-benar menunjuk orang yang memiliki kapasitas penyiaran.

"Jangan sampai orang yang tidak paham penyiaran dan tidak pernah berkecimpung di penyiaran dijadikan. Ini bahaya untuk kelangsungan KPID ke depan," ucap dia.

Sementara itu, proses uji kepatutan dan kelayakana akan berlangsung selama dua hari, mulai 25 dan 26 September. Mereka akan bergantian menjawab pertanyaan anggota DPRD Jawa Timur.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy