free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Lamongan Salurkan Bantuan untuk Pelaku Usaha Terdampak Covid-19

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Yunan Helmy

22 - Sep - 2021, 06:01

Placeholder
AKBP Miko Indrayana menyerahkan bantuan untuk pelaku usaha secara simbolis. (foto: Humas Polres Lamongan for JatimTIMES)

JATIMTIMES -   Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyalurkan secara langsung bantuan untuk pelaku usaha atau pedagang yang terdampak pandemi covid-19, Senin (21/9/2021). Penyerahan bantuan bertempat di ruang Humas Polres Lamongan. 

Miko mengungkapkan, pemerintah kini telah meluncurkan program bantuan baru bagi para pedagang atau pelaku usaha yang terdampak pandemi. Yaitu bantuan tunai untuk pedagang kaki lima atau warung (BTPKLW). 

"Bantuan modal usaha tunai yang diberikan pemerintah kepada BTPKLW. Skema penyalurannya melibatkan TNI Polri. Mulai dari mendata penerima dengan lampiran NIK dan dilakukan via aplikasi. Sedangkan untuk operasi di lapangan dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini. 

Miko menerangkan, selain menerima bantuan, 50 orang penerima bantuan tahap pertama juga diberi vaksinasi Sinovac tahap pertama  secara gratis. Program tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya. 

“Amanah yang disampaikan  Bapak Presiden RI, agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa berguna. Mari manfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan efisien.. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat. Kami mengharapkan supaya selama pelaksanaan kegiatan in,i para warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," jelas mantan kapolres Kediri Kota ini. 

Miko berharap, bantuan tersebut sesuai harapan pemerintah, yaitu menjadi pendorong untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Dia menambahkan, bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Perekonomian RI sebesar Rp 1,2 triliun melalui TNI dan Polri. 

"Rinciannya Rp 600 miliar disalurkan melalui Polri dan Rp 600 miliar melalui TNI. Peruntukkannya kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Setiap warga penerima manfaat memperoleh Rp 1,2 juta secara tunai tanpa ada potongan apa pun dengan syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM)," pungkas Miko.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Yunan Helmy