JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar kembali menggelar Operasi Patuh Semeru. Operasi digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Dalam Operasi Patuh Semeru 2021 bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama. Namun, pelanggaran protokol kesehatan juga menjadi target sasaran.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 tidak jauh beda dengan operasi patuh di periode sebelumnya. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 pihaknya akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19.
Baca Juga : Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Barang Kena Cukai Ilegal ke Pekerja Migran
“Tujuan kita melaksanakan operasi Patuh Semeru adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Adhitya, Senin (20/9/2021).
Orang nomor satu di Polres Blitar menambahkan, selain untuk menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2021 juga fokus dalam mendukung penurunan angka Covid- 19.
“Sesuai dengan petunjuk dari komando atas, operasi patuh semeru kali ini juga bertujuan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Blitar. Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar terus menurun. Bahkan saat ini sudah PPKM Level 2. Keberhasilan penanganan Covid- 19 ini tidak lepas dari peran semua pihak sehingga kita jangan sampai lengah. Penerapan prokes hasus lebih maksimal, termasuk saat berkendara," urainya.
Adhitya melanjutkan, Operasi Patuh Semeru 2021 mengedepankan tindakan secara edukatif, preventif dan yudiatif secara humanis. Adapun 4 sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 yakni segala bentuk kegiatan yang berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan keramaian.
Baca Juga : 12 Hari, Polres Kediri Amankan 32 Tersangka Narkoba
“Kami minta kepada masyarakat Kabupaten Blitar agar tetap patuh protokol kesehatan. Dan tentunya mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.