free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Anggota DPRD Bangkalan Meninggal Dunia, PKB Segera Lakukan PAW

Penulis : Imam Faikli - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Sep - 2021, 20:28

Placeholder
Ketua DPC-PKB Syafiuddin Asmoro, usai silaturahmi dengan ketua DPRD Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pasca meninggalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangkalan beberapa waktu lalu, Fraksi PKB berencana segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPC-PKB Syafiuddin Asmoro menjelaskan, proses PAW ini pastinya melalui tahapan-tahapan yang harus dilalui. Salah satunya harus ada rekomendasi atau pengantar dari ketua DPRD Kabupaten Bangkalan

Baca Juga : Pohon Ini Keluarkan Darah jika Disakiti, Tumbuh di Sukatrah, Tempat Qabil Membunuh Saudaranya

"Tapi yang jelas, PKB akan melihat posisi nomor urut perolehan suara, dan di bawahnya itu ada saudara Afif Mahfud Hadi, untuk itu kami akan segerakan, agar kekosongan jabatan di F-PKB ini tidak terlalu lama," tuturnya, usai menemui Ketua DPRD Bangkalan, Senin (20/9/2021). 

Adapun maksud kedatangannya ke Ketua DPRD, ia mengaku hanya etika dan sebatas silaturahim biasa, dan masih belum menyodorkan berkas apapun terhadap ketua DPRD. 

"Kalau berkasnya masih kita buat, baru nanti akan kami serahkan secara internal ke ke DPP melalui DPW PKB Jawa Timur, jadi kita akan lakukan surat rekomendasi dari DPC melalui DPW ke DPP," jelas dia. 

Selain itu lanjut dia, proses PAW ini nantinya juga akan ada surat dari KPU, dari ketua DPRD, serta Bupati Bangkalan. "Saya harap kepada ketua DPRD untuk sama-sama bersinergi bagaimana keinginan dari partai kami untuk melakukan PAW ini sama-sama ditangkap semua lembaga secara baik," ungkapnya. 

Sejauh ini, untuk kendala dalam proses PAW pihaknya mengaku tidak ada sama sekali. Karena dalam proses PAW ini akan ia lakukan sesuai dengan prosedur yang ada. 

Baca Juga : Kunjungi Lumajang, Menteri Sandi Uno Dicegat Takmir Masjid Gunung Semeru

"Jadi kita tidak ingin ada konflik di internal, kita komitmen akan lakukan politik persahabatan dengan siapapun apalagi dengan internal," pungkasnya. 

Sementara ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan, untuk PAW anggota Dewan F-PKB, dia mengaku akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.

"Terkait PAW anggota Dewan dari F-PKB, kami akan proses sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, yang terpenting tidak ada masalah dengan komunikasi politik di internal F-PKB, dan mekanisme yang lain terpenuhi, kita akan secepatnya memproses sesuai aturan yang ada," singkatnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Pipit Anggraeni