free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Bidik Millenial, Strategi Diskopindag Kota Malang Maksimalkan Usaha Koperasi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

18 - Sep - 2021, 16:37

Placeholder
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra. (Foto: Dokumentasi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Pemanfaatan koperasi tampaknya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini, sistem layanan koperasi juga turut terdampak.

Meski, dampak itu tak menjadikan usaha koperasi harus gulung tikar. Hanya saja, aktivitas simpan pinjam layanan koperasi ikut terimbas.

Baca Juga : Bank Jatim Borong Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Human Capital Award 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra mengatakan, meski terimbas dalam pelayanan karena pandemi Covid-19, namun kondisi koperasi masih tetap berjalan walaupun dalam keterbatasan.

"Hampir sama dengan pelaku pelaku usaha lain ya pasti terdampak ekonominya. Yang melakukan aktifiitas simpan pinjam berkurang, aktifitas distribusi berkurang, semua ada keterbatasan karena pandemi. Tapi tidak ada yang sampai tutup atau bangkrut. Kalau yang tidak aktif itu yang dulu, bukan yang sekarang," ujarnya.

Karena itulah, dikatakan Sailendra, Diskopindag Kota Malang melakukan berbagai strategi untuk teeus meningkatkan kiprah koperasi di bidang perekonomian. Yakni, dengan menjalankan koperasi berbasis komunitas, termasuk menggaet kaum milenial.

Apalagi, layanan koperasi juga bisa memudahkan bagi masyarakat untuk berwirausaha. Sehingga segmentasinya tak hanya untuk layanan simpan pinjam yang seakan diberlakukan untuk orang tua saja, melainkan menyasar ke kalangan anak muda kreatif.

"Segmen milenial juga kita sasar. Karena untuk berusaha sekarang ini bukan saja mereka punya CV atau PT, tapi koperasi juga merupakan sebuah lembaga usaha yang legal yang bisa melakukan hal seperti itu juga. Bisa jual barang, bisa distribusi barang, bisa simpan pinjam mirip dengan CV atau PT," katanya.

Baca Juga : Menko Airlangga Dorong Pembangunan Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi

Dengan menggaet kaum milenial, menurut Sailendra, koperasi akan dibuat berbasis komunitas. Hal ini sebagai upaya agar aktifitas usaha bisa relatif stabil. Sehingga, para pelaku usaha bisa turut mengembangkan koperasi sendiri dan saling membantu anggotanya dalam permodalan.

"Misal seperti PKL di pasar Sabtu Minggu atau Velodrome kalau mau bikin koperasi sendiri bisa,  membantu anggotanya juga dalam hal permodalan. Kalu sudah maju bisa membantu mensuplai kebutuhan barang anggota. Jadi, setiap komunitas PKL atau UMKM bisa bekerjasama membuat sebuah koperasi sendiri,"  pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana