JATIMTIMES - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik langsung menunjuk pengacara untuk menghadapi tuduhan istri sirinya, Marlina Octoria. Mansyardin akhirnya buka suara soal tuduhan soal penyimpangan seks.
Pengacara ayah Taqy Malik, Halim Darmawan, memberikan penjelasan soal masalah yang menjerat kliennya itu. Menurutnya, ayah Taqy Malik itu mengaku tidak melakukan penyimpangan seks kepada sang sitri.
Baca Juga : Geger Ayah Taqy Malik Diduga Paksa Istri Siri Lakukan Hubungan saat Haid & Lewat Anal hingga Alami Cidera
"Hidup normal-normal saja, kemudian dia juga tokoh agama, dan dia juga nikahnya secara agama juga. Sehingga mungkin percekcokan berkelanjutan, ya biasalah manusia kan kalau tidak ada yang meredam, menyadari, akhirnya berperang," kata Halim Darmawan dikutip melalui wawancara eksklusif detik.com, Senin (13/9/2021).
Mansyardin juga merasa tidak enak diberitakan dan dituduh seperti itu. Terlebih ia dikenal sebagai orang yang beragama dan anak-anaknya merupakan influencer yang dikenal mengerti agama.
"Dia bilang nggak enak juga diberitakan seperti itu. Dia bilang, dia itu kan satu perahu, ada yang mendayung, ada nahkoda kan. Jadi yang ini kehidupannya (Marlina) ada yang ditutupi, sehingga tidak ada keterbukaan padanya (ayah Taqy Malik) sehingga ayah Taqy Malik marah," bebernya.
Soal penyimpangan seks yang dituduhkan, Halim kembali menegaskan bahwa kliennya membantah telah melakukan hal tersebut. Ia justru merasa bingung ketika dituduh melakukan penyimpangan.
"Nggak, nggak (benar). Iya (membantah)," tegas pengacara ayah Taqy Malik.
Dalam pernikahan siri itu, ayah Taqy Malik dan Marlina Octoria sama-sama sudah memiliki anak. Sehingga adanya tuduhan penyimpangan seks dirasa sangat membingungkan.
Pihak ayah Taqy Malik pun siap berhadapan langsung dengan pihak Marlina untuk membuktikan tuduhan adanya penyimpangan seks.
"Siap, nggak masalah," kata pengacara ayah Taqy Malik.
Baca Juga : Ibnu Sina, Sebagian Ulama Mengkafirkan Ahli Kedokteran Ini
Sebelumnya, Marlina muncul dihadapan publik dan mengaku jika sang suami melakukan hubungan menyimpang melalui anal dan saat haid. Akibatnya, Marlina mengalami cidera parah di bagian analnya.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina dalam konferensi pers Minggu (12/9/2021).
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina Octoria, Eri Kartanegara.
Cedera terjadi setelah Marlina Octoria memenuhi keinginan penyimpangan seks Mansyardin Malik sebanyak 6 kali.