JATIMTIMES - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kembali bertandang ke Kota Batu, Kamis (9/9/2021). Maksud kunjungannya kali ini ke Kota Batu untuk bertandang ke Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kedatangannya ke Polres Batu untuk bersilatuhrahmi. Juga memberikan apresiasi kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Batu.
Baca Juga : Kota Batu Masuk Zona Kuning Covid-19
“Kedatangan beliau (Ketua Komnas PA) untuk memberikan apresiasi kepada kinerja Polres Batu dalam penanganan hukum yang berkaitan dengan PPA,” ucapnya.
Sebab dibanding dengan tahun 2020, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2021 ada penurunan. “Dilihat dari tahun 2020 dan 2021 ini ada penurunan kasus,” imbuhnya.
Dari data unit PPA Polres Batu mulai awal 2021 hingga saat ini tercatat ada 25 perkara. Sebanyak 25 perkara tersebut kasusnya telah terselesaikan. “Untuk 25 kasus hingga saat ini semuanya sudah terselesaikan,” ujar pria yang akan segera dipindah tugaskan sebagai Kapolres Ponorogo ini.
Selain itu silahturahmi yang dilakukan juga untuk menyampaikan perkembangan kasus yang saat ini diproses di Polda Jawa Timur. “Lalu juga menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi,” terang Catur.
Baca Juga : 9 atlet Dilepas ke PON XX, Wali Kota Batu Janjikan Hadiah
Selain itu Arist datang juga untuk mengetahui perkembangan pengaduan yang dibuka sebelumnya di sana terkait kasus tersebut. Sebab beberapa saat lalu Polres Batu membuka layanan pengaduam bagi korban JEP pemilik SPI Kota Batu.