free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Wisata di Kota Batu Masih Dilarang Buka, PHRI Kota Batu Minta Pengurangan Pajak

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

04 - Sep - 2021, 22:32

Placeholder
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno saat berkunjung ke Batu Love Garden beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Permintaan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu supaya tempat pariwisata bisa dibuka kembali belum bisa diwujudkan. Meskipun saat ini Kota Batu masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun level, dari Level 4 ke Level 3.

Karena itu PHRI minta ada kompensasi berupa penurunan tarif pajak pariwisata kepada Pemkot Batu.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil di Kota Batu Bisa di Enam Pelayanan Kesehatan Ini

Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu nomor 440/10/SE/422.104/2021 destinasi wisata tetap belum bisa buka karena PPKM masih berada di level 3 Malang Raya. Sehingga destinasi wisata harus menunggu sampai level 2 sesuai dengan inmendagri.

“Daerah tidak mungkin bertentangan dengan pusat terkait aturan tersebut. Kami bisa menyadari kalau aturan untuk destinasi wisata memang seperti itu dari pusat,” ungkap Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi.

Karena keinginan itu tidak bisa terwujud, PHRI Kota Batu menginginkan pengurangan pajak daerah. Pengurangan pajak itu pada sektor hiburan, hotel, hingga pajak restoran.

“Kami berharap sekali dengan penurunan tarif pajak. Terkait hal ini rencananya akan dibicarakan lebih lanjut kemungkinan tersebut,” tambahnya, Sabtu (4/9/2021).

Beberapa poin-poin tersebut sudah dirundingkan antara PHRI Kota Batu dengan Pemkot Batu. Namun rencananya masih akan kembali dirundingkan terkait dengan pengurangan pajak.

Baca Juga : Ciri-Ciri Covid-19 Varian Mu yang Disebut Mengintai RI

Pihaknya pun menaruh banyak harapan agar ke depan tidak ada lagi adanya penyekatan perbatasan wilayah. “Harapan kami tidak ada PPKM lagi atau bentuk penyekatan apapun Di perbatasan antar wilayah,” ujar pria yang juga Direktur Taman Rekreasi Selecta ini.

Dengan begitu, memudahkan wisatawan untuk berkunjung ke kota Batu. Namun pihaknya tetap memperketat protokol kesehatan. Salah satunya bagi wisatawan yang masuk wisata harus sudah divaksin.

Ditambah adanya sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya