free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Dinas Kominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi tentang Cukai Ilegal

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

04 - Sep - 2021, 20:25

Placeholder
Sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. (Foto : Dokumentasi Dinas Kominfo Jombang)

JATIMTIMES -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri terus menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai kepada warga Kota Santri. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran rokok ilegal.

Kali ini sosialisasi digelar di Balai Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Kamis (02/09). Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Aries Yuswantono, hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno.

Baca Juga : Cara Download Game Higgs Domino RP Mod APK Versi Lama

Hadir juga Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Rudi Supriyanto, Kepala Desa Ngudirejo Lantarno. Dan diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Ngudirejo.

Dijelaskan Rudi pada sosialisasi tersebut, bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi  masyarakat. Supaya mengetahui dan memahami bahwa peredaran rokok ilegal dilarang oleh pemerintah karena merugikan negara. "Ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok polos tanpa ada pita cukainya, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang tidak sesuai pita cukainya," ujarnya.

Oleh karena itu, Rudi meminta ke masyarakat untuk waspada akan peredaran rokok-rokok ilegal dengan ciri-ciri yang telah dijelaskan pada saat sosialisasi. "Bila masyarakat menemukan rokok ilegal bisa melaporkan melalui layanan informasi 081335672009 atau melalui media sosial," kata Rudi.

Sementara Kades Ngudirejo Lantarno menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Jombang serta Bea Cukai Kediri yang telah memberikan wawasan kepada masyarakatnya.

Baca Juga : Optimalkan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri

"Sosialisasi ini sangat membantu sekali untuk pengenalan cukai bagi masyarakat kami yang awam. Sehingga kami dapat mengetahui dan apa saja yang tidak boleh. Sekaligus menambah wawasan terkait rokok yang boleh diperjualbelikan maupun yang tidak diperbolehkan. Ini juga demi kelancaran pembangunan Pemerintah juga Negara," terangnya.

Lantarno menilai, edukasi soal cukai ilegal sangat dibutuhkan masyarakat. Itu juga untuk mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat pedesaan. "Harapan Pemdes Ngudirejo dari Dinas Bea Cukai lebih luas lagi dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat desa," pungkasnya.(adv)


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya