JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Budhi merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2017 lalu.
Baca Juga : Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kukuh Sebut Dirinya Tak Terima Fee
Melansir melalui laman Banjarnegarakab.go.id, pria kelahiran 27 November 1962 itu memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Budhi diketahui pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Ayah 2 anak itu juga tercatat sempat menjadi ketua umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia, Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Banjarnegara, serta ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia.
Pria yang akrab disapa Wing Chin ini, memiliki istri bernama Marwi, dan 2 anak yang juga terjun di dunia poltik, yakni Lasmi Indaryani dan dr Amalia Desiana.
Mantan pemakai narkoba dan pernah mati suri
Budhi Sarwono sempat mengakui dirinya pernah menyalahgunakan narkoba. Hal itu diungkapkan Budhi dalam buku yang pernah ia tulis.
Buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya. Ia mengaku dulu dirinya merupakan seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.
Kehidupan kelamnya itu perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan. Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya yakni mati suri.
Mati suri dialaminya setelah mengalami over dosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.
"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," tulis Budhi di dalam bukunya.
Harta Kekayaan
Baca Juga : Ingat 'Gilang Bungkus' Kasus Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik? Ini Kabar Terbarunya di Penjara
Dikutip dari e-LHKPN, total kekayaan yang dimiliki Budhi mencapai Rp 23,8 miliar, angka tepatnya Rp 23.812.717.301.
Jumlah tersebut merupakan kekayaan yang Budhi laporkan pada 31 Desember 2020 lalu. Dalam laman itu, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2.
Dua aset Budhi tersebut senilai Rp 1.292.495.014. Budhi tercatat tak memiliki alat transportasi dan mesin.
Kendati demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia miliki senilai Rp 54.200.000. Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya.
Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 11.639.414.368.
Ia tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan Budhi sebesar Rp 23.812.717.301.