free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satpol PP Gresik Bongkar Kedok Toko Listrik yang Jual Miras

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Dede Nana

26 - Aug - 2021, 03:32

Placeholder
Anggota Satpol PP Kabupaten Gresik menunjukkan miras hasil gerebekan, Rabu (25/8/2021).

GRESIKTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) berkedok toko listrik.

Hasil penggerebekan pada Selasa (24/8/2021) malam dalam toko listrik di Desa Roomo, Kecamatan Manyar itu ditemukan puluhan botol miras berbagai merk.

Baca Juga : Atlet Hockey Asal Gresik Perkuat Timnas di Kancah Asia

"Semua barang haram itu sudah kami sita di kantor," kata Kasatpol PP Gresik, Abu Hassan, Rabu (25/8/2021).

Mantan Kepala BPBD itu menyebut, sebanyak 99 miras berbagai jenis itu meliputi bir hitam sebanyak 21 botol, anggur merah 12 botol. Kemudian, anggur kolesom 18 botol, anggur putih 12 botol, pros 12 botol, bir bintang 11 botol dan soju sebanyak 13 botol.

"Hanya khusus pelanggannya saja yang bisa membeli. Orang lain tidak akan tahu kalau toko listrik sambil jualan miras," katanya.

Dengan terbongkarnya peredaran miras tersebut, ia berharap jangan ada lagi warga yang menjual belikan miras jenis apapun. Karena sangat bertolak belakang dengan Gresik yang notabennya sebagai Kota Wali.

Baca Juga : Mantan Wali Kota Kediri HA Maschut Tutup Usia, Wali Kota Kediri Ungkapkan Duka Cita Mendalam

"Ayo kita hormati Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri," ucap Abu Hassan yang juga menyebutkan penjualan miras melanggar Perda No 15 Tahun 2002 Jo Pasal 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana