TULUNGAGUNGTIMES - Dalam menjalan fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Tulungagung menemukan hingga tengah semester tahun 2021 ada 6 miliar dana kredit yang belum terserap di PT BPR Bank Tulungagung.
Hal itu diketahui oleh komisi yang membidangi keuangan dan kesehatan usai melakukan sidak pada Kantor PT BPR Bank Tulungagung, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Tulungagung Ditangkap, Polisi Incar Jaringan Pelaku
"Hasil pengawasan di BPR Tulungagung, saat ini masih ada dana 6 miliar untuk UMKM dengan bunga 6% per tahun," kata Wakil Ketua Komisi C DRPD Tulungagung Heru Santoso melalui WhatsApp, Jum'at (13/8/2021).
Menurut Heru, besarnya dana yang belum terserap dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga yang mengajukan kredit UMKM turun.
Selain itu, dari hasil analisa yang dilakukan oleh PT BPR Bank Tulungagung, efek pandemi Covid-19 membuat masyarakat saat ini ada kebingungan dan keraguan dalam menjalankan usaha dan mereka cenderung menunggu perkembangan pandemi Covid-19 untuk memulai usaha kembali.
"Artinya bukan kinerja BPR kurang atau tidak mampu dalam menjaring marketing, tapi lebih dikarenakan sektor ekonomi yang melemah karena situasi yang tidak menentu karena dampak pandemi covid-19," jelasnya.
Diungkapkannya, PT BPR Bank Tulungagung sebenarnya sudah memberikan kelonggaran dan kemudahan administrasi dalam mengajukan kredit, tapi upaya itu tidak memberikan pengaruh yang signifikan.
Sehingga Komisi C melanjutkan pengawasannya dengan melihat beberapa kantor kas BPR Tulungagung yang ada di Pasar Ngemplak dan Boyolangu.
Dibandingkan tahun kemarin, kata Heru, ada selisih serapan anggaran yang cukup signifikan. Untuk tahun ini penurunannya hampir 50% dari tahun kemarin.
Sebagai jomisi yang membidangi, pihaknya menyarankan atau merekomendasikan agar PT BPR Bank Tulungagung semakin intens melakukan promosi dan jemput bola khusunya untuk program kredit UMKM.
Baca Juga : Pemerintah Putuskan Tunda Migrasi TV Analog ke Digital
"Dan kita minta ada kelonggaran, kemudahan yang diberikan dalam proses pengajuan kredit UKM-nya," tutupnya.
Terpisah, Direktur Utama PT BPR Bank Tulungagung melalui staff umumnya Jamal mengatakan, pihaknya secara pribadi tidak berani menjelaskan karena harus menunggu siapa yang ditunjuk oleh pimpinan dalam memberikan penjelasan keluar.
Jamal menyarankan, jika ingin melakukan konfirmasi atau klarifikasi sebaiknya dilakukan secara tertulis dan pihaknya akan menjawabnya secara tertulis juga. Kecuali jika ketemu langsung dengan pimpinan, mengingat sebuah instansi pasti mempunyai aturan sendiri-sendiri.
"Paling enak kalau misalkan mau klarifikasi atau konfirmasi sebaiknya tertulis saja nanti kami menjawabnya juga tertulis," kata Jamal saat dikonfirmasi di kantornya.
Yang masih menjadi pertanyaan, faktor apa saja yang menyebabkan penurunan serapan kredit yang signifikan sebesar 50% dari tahun sebelumnya? Kalau alasan pandemi Covid-19, diketahui tahun kemarin juga sudah masa pandemi Covid-19.