free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Komisi C DPRD Kota Kediri: Penambahan SMP Penting agar Tak Terjadi Ketimpangan Pendidikan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

08 - Aug - 2021, 03:16

Loading Placeholder
Wakil Ketua Komisi DPRD Kota Kediri Ashari saat memberikan keterangan.(eko arif s/jatimtimes)

KEDIRITIMES - Anggota DPRD Kota Kediri Ashari mengaku mendukung rencana penambahan satu sekolah negeri jenjang SMP di Kota Kediri, Jawa Timur.

Sesuai dengan rencana, SMP tambahan tersebut akan dibangun di Kecamatan Pesantren tahun 2022 mendatang.

Baca Juga : Semangat Kemerdekaan, Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Lawan Covid-19

Ashari, yang juga  wakil ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, mengatakan, penambahan satu SMP dinilai cukup tepat. Apalagi dengan adanya pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Dengan penerapan sistem zonasi, anak-anak di Kecamatan Pesantren tidak banyak memiliki kesempatan untuk masuk di sekolah negeri. Pasalnya, untuk jenjang SMP negeri di wilayah Kecamatan Pesantren hanya terdapat satu sekolah, yakni SMPN 5. Sisanya seperti kita ketahui bahwa 7 SMP negeri lainnya berada di Kecamatan Kota dan Mojoroto," terangnya.

Apalagi dalam sistem  zonasi terbaru yang tertuang dalam Permendikbud PPDB Terbaru (Permendikbud No. 44 Tahun 2019) itu mengatur untuk persentase jalur zonasi menjadi minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Hal ini mengalami pengurangan dari jumlah semula dengan persentase di angka 80 persen. 

Belum lagi adanya jalur prestasi berdasarkan UN ataupun prestasi akademik dan non-akademik lainnya yang membuat siswa dari luar Kecamatan Pesantren bisa masuk. "Jadi, untuk pemerataan pendidikan memang perlu adanya tambahan sekolah di Kecamatan Pesantren agar tidak terjadi ketertimpangan pendidikan di Kota Kediri," ungkapnya.

Baca Juga : Update Terkini Kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban, 332 Suspek Dirawat dan Terpantau

Lebih lanjut, Ashari mendorong kepada pemerintah agar segera merealisasikan rencana penambahan sekolah tersebut termasuk dalam membuka penerimaan siswa baru di SMPN 9. Berdasarkan pemaparan dari kepala Dinas Pendidikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) menjelang PPDB tahun 2021 kemarin,  rencana penerimaan siswa baru untuk SMPN 9 sudah bisa dimulai tahun 2021 ini. 

Selanjutnya siswa yang akan diterima mengikuti pembelajaran dengan menumpang di gedung SMPN 5 Kota Kediri. Tetapi, pada tahun ini ternyata hal tersebut masih belum dapat dilaksanakan. "Maka dari itu, kami meminta agar hal ini segera direalisasikan pada tahun 2022 mendatang," terangnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---