TUBANTIMES - Upaya mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mendukung aturan dan kebijakan pemerintah daerah, menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19, Banbinsa terus gelontorkan masker di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Sabtu (07/08/2021).
Seperti terpantanu di wilayah Palang Tuban, Banbinsa membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli di kawasan pasar pelelangan ikan.
Baca Juga : Pantau Vaksinasi Massal di Kota Blitar, Wali Kota Santoso Minta Warga Tetap Disiplin Prokes
Komandan Koramil atau Danramil Palang, Kapten Inf Prayitno menjelaskan bahwa, pembagian masker gratis oleh anggota Babinsa kepada warga pedagang dan pengunjung pasar Desa Karang Agung Kecamatan Palang sebagai bentuk mengingatkan akan bahaya Covid-19 yang belum usai.
“Pembagian masker gratis, sengaja digelar sebagai wujud kepedulian kita (TNI) kepada warga akan pentingnya memakai masker, sekaligus dalam rangka membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Palang,” ujarnya.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, saat pembagian masker, pihaknya terus mengimbau seluruh warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama pendemi ini belum berakhir.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh warga, untuk selalu disiplin menerapkan prokes Covid-19,” sambung Danramil Kapten Inf Prayitno.
Informasi di lokasi selesai pembagian masker oleh Babinsa Koramil Palang, juga langsung mendapat respons yang baik dari pedagang dan pengunjung Pasar Desa Karang Agung.
Baca Juga : Kurangi Beban Masyarakat, Kopri As-Shiddiq Bagikan Paket Sembako dan Vitamin
“Saya sangat senang dan terbantu dengan adanya pembagian masker ini, karena selain membagi masker Pak Babinsa juga selalu mangingatkan warga di sini untuk terus menggunakan masker agar tidak terkena virus Covid-19,” ujar salah satu pengunjung, Imam (46) kepada wartawan.