MADIUNTIMES - Di tengah roda perekonomian masyarakat yang sedang sulit akibat dampak pandemi covid-19, masih saja sekolah yang membebani wali murid dengan pembanyaran buku lembar kerja siswa (LKS) hingga puluhan ribu rupiah.
Penjualan LKS itu juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Pasal itu menyatakan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
Baca Juga : Peduli Pasien Isoman Covid-19, DPC Demokrat Kota Malang Bagikan Bingkisan
Penjualan LKS terjadi di Kabupaten Madiun. Di antaranya yang dikeluhkan dua wali murid, S dan T. Warga Kabupaten Madiun itu memiliki anak duduk d ibangku kelas 4 dan 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banjarsari 02 Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
S mengaku membayar 100 ribu rupiah untuk 10 buku LKS. Sedangkan T membayar 90 ribu rupiah untuk mendapatkan 9 buku LKS.
Karena tidak punya uang untuk membayar LKS tersebut, T bahkan meminta untuk diambilkan dari uang tabungan. “Niku ae dipendetne tabungan wong alame kados ngeteniki. Untunge gadah tabungan (itu saja diambilkan tabungan karena kondisinya seperti ini. Untung punya tabungan).” keluhnya, lalu menambahkan dirinya membayar uang LKS ke Bu Asih selaku wali kelas 6.
Apakah diberi kuitansi pembayaran LKS oleh guru di sekolah anaknya? S maupun T mengaku tidak mendapatkan kuitansi. “Tidak diberi kuitansi,” ucap T.
Dengan adanya keluhan wali murid akibat pembayaran buku LKS hingga puluhan ribu tersebut, jurnalis media ini mengonfirmasi Kepala SDN Banjarsari 02 Pudji Rahayu. Saat ditemui di depan kantornya bersama beberapa guru lain, mereka enggan menjawab keluhan wali murid.
Baca Juga : Mancing Ikan, Warga Ngantang Ini Malah Tewas di Bendungan Selorejo
Jurnalis malah diarahkan kepada ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Madiun. "Langsung saja ke-Pak Yatno (ketua K3S Kecamatan Madiun). Kami tidak bisa ngasih informasi. Langsung saja ke Pak Yatno," jawab Pudji sambil meninggalkan jurnalis.
Saat dihubungi dengan sambungan telepon, Yatno tidak mengangkat. Pesan WhatsApp yang dIkirim jurnalis juga tidak ada balesan.