free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tidak Layak Konsumsi, Wagub Jatim Larang Pembagian Paket Beras Kemensos di Bangkalan

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

05 - Aug - 2021, 02:37

Loading Placeholder
Wagub Jatim didampingi, Kadinsos dan Bupati Bangkalan saat meninjau paket beras dari Kemensos RI di Gudang Dinsos Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES)

BANGKALANTIMES - Pemprov Jatim bergerak cepat menyikapi temuan paket bantuan beras PPKM dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang tidak layak dikonsumsi. 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak langsung meninjau penyimpanan beras yang tidak layak konsumsi di Gudang Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Selasa (4/8/2021). Mendapati paket beras tidak layak konsumsi, Emil pun melarang pendistribusian paket beras tersebut yang sedang ramai diperbincangkan tersebut.

Baca Juga : Tinjau Vaksinasi Massal Siswa SMA, Wali Kota Kediri: Semoga Ikhtiyar Ini Mendapatkan Hasil Terbaik untuk Dunia Pendidikan

"Jangan didistribusikan dulu, nanti kita selesaikan dulu, karena kualitas berasnya tidak layak konsumsi," kata Emil panggilan akrab Emil Dardak saat meninjau paket beras.

Emil yang didampingi oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron itu minta paket beras seberat 5 kilogram (kg) itu tidak didistribusikan kepada penerima manfaat. Sebab, beras yang diterima oleh Dinsos Bangkalan pada Sabtu, (31/7) lalu itu, kondisinya kurang baik. Dia juga membandingkan kualitas beras dari Kementerian Sosial itu dengan bantuan CSR sembako lainnya yang diterima Pemkab Bangkalan. "Tadi kita saksikan sendiri bahwa kualitas berasnya tidak baik, Padahal banyak bantuan lain yang kualitasnya jauh lebih baik," jelas Emil.

Emil lantas memaparkan, paket beras tidak layak konsumsi yang dikirim oleh  PT. Bina Abadi Perkasa ini, bukan hanya terjadi di Bangkalan saja, melainkan juga terjadi di Kabupaten lain yakni Jember dan Kediri.

Untuk sementara ini, pihaknya akan memastikan dulu posisi PT Bina Abadi Perkasa tersebut sebagai apa. "Apakah hanya sebagai pengirim atau sebagai produsen. Namun yang pasti, beras ini jangan didistribusikan dulu ke penerima dan kami pastikan yang sudah terdata penerima beras ini tetap akan menerima beras yang layak dikonsumsi," lanjutnya.

Baca Juga : Jatim Park Group Tutup sampai 12 Agustus 2021

Sementara, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, Kabupaten Bangkalan menerima jatah bantuan beras PPKM Darurat Kemensos sebanyak 3.000 paket dengan kemasan 5 Kg yang akan dibagikan kepada 3 ribu penerima manfaat.

Selain itu Ra Latif juga mengaku, bantuan beras tersebut belum didistribusikan kepada masyarakat lantaran pihaknya mengetahui bahwa kualitas beras tidak layak dikonsumsi. "Belum didistribusikan, sama pak wagub suruh simpan dulu sambil menunggu paket beras yang lebih baik,” katanya singkat..


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---