free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Miliki Sabu, Pemuda 20 Tahun Asal Randuagung Diringkus Polisi

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

01 - Aug - 2021, 18:50

Placeholder
RWL akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polres Lumajang (Foto : Polres Lumajang / JatmTIMES)

LUMAJANGTIMES - Usia muda yang seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, ternyata tak dimanfaatkan dengan baik oleh RWL (20), pemuda asal Desa Randuagung Kecamatan Randuagung Lumajang.

Sejak Jumat (30/7) RWL harus merasakan dinginnya ruangan jeruji besi di Polres Lumajang, karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu berikut sejumlah peralatan untuk nyabu.

Baca Juga : Ingin Berlibur Bersama Keluarga, Surga Tersembunyi di Madiun ini Patut Jadi Pilihan 

 

Seluruh barang bukti tersebut disimpan RWL di kamar rumahnya, dan polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang haram itu yakni narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dalam bungkusan tisu yang dililit isolasi warna hitam.

"Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,18 gram, satu sendok takar, pivet kaca, plastik klip bekas sabu, dan seperangkat alat hisap Sabu (Bonk) yg terbuat dari botol plastik bening berisi air. Botol tersebut masing-masing terangkai dengan sedotan plastik bening dan pada salah satu ujung sedotan tersambung dengan pivet kaca berisi sabu," kata Paur Humas Polres Lumajang Ipda Andris Sinta SH.

Dalam keterangan kepada polisi, RWL mengakui bahwa seluruh barang-barang yang ditemukan polisi dikamar rumahnya adalah miliknya. Bahkan RWL mengakui bahwa dirinya baru saja menikmati barang haram tersebut di dalam kamarnya.

Baca Juga : Tambah Fitur Shop Module, Main Twitter Bisa Sekalian Shopping Nih 

 

"Kini yang bersangkutan berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Shinta.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya