free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Menparekraf bersama Kahmi Preneur Beri Beasiswa Anak Terdampak Covid dan PPKM, Masuk Kriteria?, Daftar Segera

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2021, 23:19

Placeholder
Menparekraf Sandiaga Uno memberi beasiswa total Rp 25 juta pada anak yang kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19 di Madiun (Ist)

MALANGTIMES - Beban biaya pendidikan anak-anak para pedagang kecil atau masyarakat miskin, yang terdampak Covid serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, nampaknya bakal sedikit berkurang. Hal ini menyusul langkah dari Kahmi Preneur bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang memberikan beasiswa.

Dari postingan akun resmi Sandiaga Uno, yakni @sandiuno, dirinya menjelaskan berkolaborasi dengan @kahmipreneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Hal itu sebagai bentuk gotong rotong dan tolong-menolong di saat krisis ini.

Baca Juga : Vaksinasi Door to Door Via Bus Sekolah Diluncurkan Pemkot Blitar

"Dibalik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orang tua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya. Saya terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari saudara-saudara kita yang penghasilannya berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya," tulisnya dalam caption

1

Dalam postingannya, dijelaskan bahwa kategori anak yang mendapatkan bantuan, adalah mereka yang merupakan anak pedagang kaki lima, mereka yang belum terjangkau bantuan, terdampak PPKM dan aktif belajar virtual di masa pandemi.

Besaran beasiswa buang diberikan, untuk jenjang mahasiswa, Rp 500 ribu per bulan, jenjang SMA/Aliyah sebesar Rp 400 ribu dan jenjang SMP/Tsanawiyah sebesar Rp 300 ribu per bulan. 
Untuk mereka yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui online di situs berikut : bit.ly/bantuananakpedagang. 

Namun sebelum mendaftar, siapkan no NIK, KK atau KTP. Kemudian masuk laman bit.ly/bantuananakpedagang. Setelah itu, isi formulir di google form yang telah disediakan. Disitu akan diminta mengisi nama lengkap hingga pekerjaan dan penghasilan orang tua. Dan tahapan selanjutnya, selesaikan pengisian sampai nanti dihubungi pihak pemberi bantuan  Kahmi Preneur dan Sandiaga Uno.

Baca Juga : Polres Lumajang Serahkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid-19

Selain itu, bersama Kahmi Preneur, bantuan juga diberikan kepada anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Sebelumnya, beasiswa tersebut diberikan bagi tiga orang kakak beradik di Madiun, Jawa Timur, yang harus ditinggalkan kedua orang tuanya yang meninggal akibat COVID-19 beberapa waktu lalu. 

Ketiga anak tersebut adalah Yudha Saputra Wicaksana, Wahyu Khrysna Hermansyah dan Wasyaveera Keysyha Saputri . Bantuan beasiswa senilai Rp 25 juta itu disampaikan secara simbolis oleh Menparekraf Sandiaga dalam "Silaturahmi Virtual Putra-Putri Yatim Piatu beberapa waktu lalu.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya