free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mensos Risma Marah-marah Lagi soal Bansos, Duit 1 Bulan Kemana? 

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Jul - 2021, 17:28

Placeholder
Mensos Tri Rismaharini (Foto: REQnews.com)

INDONESIATIMES - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma kembali meluapkan emosianya. Kali ini Risma diketahui memarahi Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (24/7/2021). 

Risma marah karena mendapati Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako hanya dicairkan 2 bulan. Video Risma memarahi Kadinsos Tuban itu pun beredar viral di media sosial dan dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemensos, Yani.

Baca Juga : Angka Isoman Tinggi, Pemkot Malang Bakal Siapkan Oximeter di Semua RT

Kemarahan Risma ini dipicu oleh uang bansos yang seharusnya disalurkan langsung 3 bulan, hanya disalurkan 2 bulan saja. Uang bansos bulanan dari Kementerian sosial (Kemensos) diketahui sebesar Rp 200 ribu. 

Rinciannya sebagai berikut Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe. Bansos itu diberikan untuk bulan Juli, Agustus dan September.

Risma lantas bertanya pada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait alokasi uang BPNT tersebut. Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menanyakan, ke mana perginya uang 1 bulan BPNT yang seharusnya diberikan kepada masyarakat penerima bansos. 

"Saya tanya sekarang, duitnya ke mana yang satu bulan?" tanya Risma.

"Masih di kartu [kartu keluarga sejahtera]. Itu kami antisipasi sekarang tidak dijual...," jawab Eko.

Risma pun semakin geram dan menyebut tidak terima dengan praktik penyaluran bansos di lapangan seperti di Tuban. Sebab, Risma mengklaim pihaknya telah mengupayakan agar bansos bisa diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Risma juga mempertanyakan metode penyaluran bansos di Tuban melalui bank-bank milik negara (Himbara). Dengan kata lain, terdapat hitungan bunga juga di dalamnya.

Baca Juga : Luhut Jelaskan 3 Indikator yang Menjadi Ukuran Perpanjangan PPKM

"Bupati ne selesaikan dengan kepala dinas. Saya tidak terima loh pak. Saya susah-susah loh pak. Supaya mereka dapat oke. Sekarang aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh BPNT, mereka enggak pegang kartu loh beda sama PKH. Enggak bisa begitu loh, kasihan mereka," papar Risma.

Dalam kesempatan itu juga, Risma memberikan peringatan kepada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait pemotongan anggaran. Menurutnya, pemotongan anggaran untuk daerah Tuban ini berpotensi dilakukan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengetahui kejadian itu.

"Kalau Bu Sri Mulyani tahu, habis anggaranmu dipotong Tuban. Enggak bisa dong diatur-atur," ucapnya.

Terkait hal ini Kabag Humas Kemensos, Yani, mengatakan bahwa Risma tak bisa memberikan sanksi kepada bupati dan Kadinsos Tuban. Sebab, hubungan Kemensos dan kepala daerah bersifat koordinatif.

"Ibu selalu tegas terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparan dan akuntabilitas," ucap Yani Senin (26/7/2021).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni