MALANGTIMES - Pos Angkatan Laut (Posal) Sendangbiru dan Perhutani Kecamatan Bantur berhasil mengagalkan ilegal logging kayu Sono, Kamis (22/7/2021).
Para petugas Posal berhasil menciduk dugaan pencurian tersebut sekitar pukul 08.00 WIB pagi ketika ada satu unit mobil Panther warna biru tua menuju ke arah Desa Sidodadi, Kedungrampal. Dan pada waktu yang hampir bersamaan, Mantri Perhutani Bantur Agung beserta tiga mandor datang ke Posal Sendangbiru.
Baca Juga : Polres Blitar Ungkap Fakta Baru Mayat Gadis Bertato, Sempat Pesta Miras Sebelum Tewas
“Bapak Agung meminta bantuan Posal Sendangbiru melakukan pengejaran ke arah Desa Sidodadi Kedungrampal,” kata Danposal Sendangbiru, Peltu Nanang.
Sekitar pukul 08.44 WIB mobil yang dicurigai bisa terkejar oleh petugas gabungan Perhutani dan Posal Sendangbiru. Mobil tersebut parkir di samping rumah warga atas nama Markidi RT 04/01 Desa Sidodadi, Kedungrampal, Kecamatan Gedangan.
“Dari keterangan pak Markidi, dia tidak tahu menahu asal usul mobil yang terparkir sebelah rumahnya,” imbuhnya.
Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian membawa ke Polsek Gedangan untuk diproses secara hukum. “Barang buktinya satu mobil panther warna biru tua Nopol Belakang AG 957 AN dan Nopol depan KT 8096 BQ,” tegasnya.
Baca Juga : Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Pasar Hewan
Sementara itu, Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok mengaku bahwa barang bukti juga berupa 10 potong kayu berbagai ukuran dengan berbagai diameter mulai dari 100-22 sampai dengan 160-23.
“Ada juga satu buah terpal warna coklat, satu buah terpal biru, satu buah terpal penutup warna hitam dan dua tampar ukuran 0,5 mm 10 meter,” ungkap Yoyok.