MALANGTIMES - Polres Malang membagikan total 52 ton beras yang merupakan bantuan sosial (bansos) dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan. Bansos tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK mengatakan, pihaknya memanggil seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengambil bansos berupa beras yang diberikan oleh Menko Marves. Selanjutnya bansos tersebut dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga : DPC PDIP Kabupaten Kediri Sembelih Satu Ekor Sapi, Bagikan Paket Kurban Door to Door
“Kami melakukan penyaluran bansos dari Menko Marives kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Bagoes.
Bagoes merinci, bahwa total bantuan beras dari Menko Marves berjumlah 52 Ton. Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan akan dibagikan oleh seluruh polsek jajaran Polres Malang.
“Sebanyak 29 polsek akan menyalurkan 1.730 Kg beras langsung kepada masyarakat,” ucap Bagoes.
Sementara itu, Polsek Kepanjen yang notabenya padat penduduk membagikan total 1.800 Kg. Hal itu karena Kepanjen sendiri merupakan ibukota Kabupaten Malang sehingga banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
Baca Juga : Kota Malang Masuk Kategori PPKM Level 4, Sutiaji: Secara Substansi Tidak Ada Perubahan
“Khusus untuk Kecamatan Kepanjen akan didistribusikan total 1.800 kilogram beras,” jelasnya.