MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pengetatan pembatasan aktivitas warga lebih tegas. Ya, mulai malam ini (Rabu, 14/7/2021) lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas titik jalan umum di Kota Malang bakal dipadamkan lagi.
Hal ini karena, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Malang yang menjadi sorotan nasional. Apalagi, pantauan peta mobilitas wilayah Kota Malang berstatus zona hitam karena pergerakan warga yang masih tinggi.
Baca Juga : PPKM Darurat Diterapkan, Kepatuhan Prokes Warga Kota Blitar Meningkat
Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budhi Hermanto usai Rakor bersama Wali Kota Malang Sutiaji dan jajaran Forkopimda plus Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (14/7/2021).
"Nanti malam akan kita lakukan kembali (pemadaman PJU). Karena hasil dari Menkomarvest (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan) Kota Malang adalah zona hitam," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Buher ini menjelaskan, penilaian peta mobilitas Kota Malang berstatus hitam ini diketahui dari beberapa indikator. Pertama, facebook mobility, yakni di mana komunikasi antara sesama area dipantau dari GPS. Kedua, Google activity, dimana bagian ruas jalan antar kota kabupaten di dalam area kota itu sendiri.
Ketiga, pemantauam cahaya malam hari oleh satelit NASA dan NOA. Dari ketiga indikator ini, pemantauan cahaya malam hari di Kota Malang yang menjadikan wilayah ini berstatus hitam.
"Indikator 1 dan 2, Kota Malang ini bisa mengatasi. Nah yang ketiga ini, pemantauan cahaya di malam hari oleh satelit Nasa dan Noa yang beluk. Sementara, yang menginisiasi di wilayah Jawa Timur (terkait pemadaman lampu di masa PPKM Darurat) adalah Wali Kota Malang. Nah Ini menjadi contoh berbagai wilayah untuk melakukan pemadaman penerangan jalan umum. Akhirnya kita lakukan rakor, untuk beberapa titik ruas jalan umum dipadamkan," jelasnya.
Beberapa titik jalan itu, menurut Buher, seperti Jl Ijen, Jl Kawi, kawasan Sukarno Hatta, MT Haryono, Tlogomas, dan titik lainnya. Di mana, pemadaman lampu PJU tersebut bakal dilakukan mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 05.00 pagi.
Baca Juga : Kurangi Mobilitas Masyarakat, Pemkab Bondowoso Matikan PJU
"Kita tetap laksanakan, kan kita sudah sampaikan kegiatan aktivitas masyarakat berakhir jam 20.00 WIB, sampai dengan 05.00 WIB, kita akan lakukan pemadaman," tegasnya.
Lebih jauh, masyarakat diharapkan tidak perlu mengkhawatirkan akan kejadian apapun selama pemadaman lampu ini. Sebab, mulai malam ini pula, pihak aparat penegak hukum juga akan melakukan patroli guna mencegah aksi-aksi kriminalitas.
"Itu kita lakukan pemadaman mulai malam ini, dan di situ akan ada patroli dinamis dan patroli statis. Guna mencegah kriminalitas. Saya sampaikan juga, kriminalitas menurun di masa PPKM Mikro dan Darurat ini," tandasnya.