NGAWITIMES - Sejak pelaksanaan masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Polsek Padas beserta jajaran gencar melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi di sejumlah tempat ibadah.
Menurut Kapolsek Padas AKP Juwahir, kegiatan imbauan dan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat sebagai upaya bersama untuk cegah Covid-19 agar dapat terlaksana dan didukung semua pihak dengan kesadaran sebagai upaya bersama masyarakat cegah penyebarannya.
Baca Juga : Viral Pria Berani Hina Polisi dan Jokowi dengan Sebutan Binatang: Aku Gak Takut Sama Polisi
"Sebagai upaya mencegah dan memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19, kami gencar sosialisasi ke sejumlah tempat ibadah" jelas Juwahir, kepada Jatim Times.
Dalam mendukung kegiatan imbauan dan sosialisasi di sejumlah tempat ibadah, Polsek Padas mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi takmir maupun pengurus masjid. Adapun sejumlah masjid yang telah menjadi tempat kegiatan imbauan dan sosialisasi PPKM Darurat, di antaranya Masjid Baitul Iman Dusun Ngablak dan Masjid Baitul Inabah Dusun Pancuran, Desa Pacing.
Juwahir berharap adanya pemberlakuan PPKM Darurat tersebut masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang saat ini telah menjadi pandemi sejak dua tahun terakhir.
Baca Juga : Pasien Covid Terus Meningkat, Rumah Sakit Pinggiran di Jember Dirikan Tenda Darurat
“Pemberlakuan PPKM Darurat bertujuan melindungi, menyelamatkan dan menjaga masyarakat dari terpaparnya virus Covid-19,” tegasnya.