free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelar Patroli Skala Besar, Polres Pamekasan Lakukan Swab Massal Pengunjung Warnet

Penulis : khairul rozi - Editor : Pipit Anggraeni

11 - Jul - 2021, 16:53

Placeholder
Petugas gabungan saat menggelar partroli skala besar di Pamekasan (Foto:Ist/JatimTIMES. com)

PAMEKASANTIMES - Kepolisian Resor Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan instansi terkait lainnya melakukan patroli skala besar di hari ke delapan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 11 Juli 2021, Al Kantongi Bukti Baru dari Saksi Kunci untuk Jebloskan Elsa ke Penjara

Adapun patroli skala besar tersebut meliputi kawasan Jl. Diponegoro, Jl. Kabupaten, Jl. Brawijaya, Jl. Trunojoyo, Jl. Jokotole  dan tempat keramaian lainnya. Patroli digelar pada Sabtu (11/2021) malam.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro serta sejumlah PJU Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.

“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata AKBP Apip Ginanjar. Minggu (11/07/2021)

lebih jauh dia menjelaskan jika tujuan jutma patroli adalah kawasan keramian. Dengan patroli itu, diharapkan masyarakat akan semakin terbuka dalam mematuhi aturan dan tidak beraktivitas sembarangan di luar rumah. 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas agar membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing serta juga mengimbau kepada pemilik warung makan  jangan sampai melewati batas aturan PPKM Darurat maksimal pukul 20.00 WIB. Mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Sungguh Mengerikan, Inilah Makanan dan Minuman yang Disantap Penghuni Neraka

Dalam kesempatan tersebut, petugas masih mendapati salah satu tempat bermain (game) yang masih buka melewati jam yang sudah ditentukan. Sehingga semua pengunjung dilakukan swab, dari hasil swab tidak ditemukan pengunjung yang positif.

"Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi Prokes. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutup Kapolres Pamekasan

Terlihat dalam kegiatan patroli tersebut Kapolres Pamekasan bersama Dandim 0826 Pamekasan memberikan bantuan sosial berupa Beras kepada warga yang membutuhkan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Pipit Anggraeni