MALANGTIMES - Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam rangka percepatan program Vaksinasi Nasional, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar agenda Vaksinasi Massal untuk tiga komponen masyarakat.
Kepala Kejari Kota Malang Andi Dharmawangsa mengatakan, tiga komponen masyarakat tersebut merupakan orang-orang yang juga rentan tertular virus Covid-19.
Baca Juga : Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya
"Jadi ada tiga komponen di dalamnya yaitu Warga Adhyaksa Kota Malang yang ada 100 orang, paguyuban sopir angkot yang mangkal di Terminal Arjosari dan warga sekitar sini," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Kamis (8/7/2021).
Hal itu juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor: B-132/A/SKJA/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 yang memerintahkan mulai dari jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kajari untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
"Sesuai dengan instruksi jaksa agung nomor 132 itu, Warga Adhyaksa diminta untuk berperan serta di dalam membantu pemerintah kota dalam menangani Covid-19 ini," terangnya.
Selain dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait mensukseskan Program Vaksinasi Nasional, agenda Vaksinasi Massal di Kantor Kejari Kota Malang ini juga memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 tahun.
Lebih lanjut, untuk kuota vaksin yang telah disiapkan untuk menjalankan Program Vaksinasi Massal, Kantor Kejari Kota Malang mendapatkan kuota lebih dari 200 dosis Vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi tiga komponen masyarakat tersebut.
Andi pun memberikan alasan terkait pelibatan sopir angkutan kota yang juga dibantu pendataannya oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Kebetulan kantor kami ini berada di lingkungan Terminal Arjosari jadi lebih dekat. Kedua bahwa mereka ini kan kelompok yang rentan akan terkena penyakit Covid, mereka kan mengangkut orang yang tidak jelas apakah positif atau tidak. Jadi itu yang jadi sasaran kami," tuturnya.
Baca Juga : Kasus Meningkat Tajam, Ini Upaya Pemutusan Covid-19 di Kota Kediri
Untuk warga Adhyaksa maupun masyarakat yang menjalani vaksinasi di Kantor Kejari Kota Malang, nantinya 28 hari lagi bakal dilaksanakan vaksinasi termin kedua.
"Nanti kalau tempat vaksin keduanya, akan dikoordinasikan dengan Dinkes untuk lokasi sesuai dengan lokasi puskesmas itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji yang juga meninjau langsung proses vaksinasi massal yang digelar oleh Kejari Kota Malang tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal bagi warga Adhyaksa, sopir angkutan kota hingga masyarakat umum merupakan bentuk kepedulian jaksa terhadap penanganan Covid-19.
"Ini seiring dengan keharusan Kota Malang dalam satu hari harus menghabiskan 21 ribu vaksin. Maka ini bagian dari percepatan vaksinasi di Kota Malang," ujarnya.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menargetkan program vaksinasi dapat segera rampung. Dengan mengharapkan di Bulan September 2021 sudah lebih dari 500 ribu orang yang telah tervaksin. "Dengan jumlah perkiraan 70 persen dari jumlah penduduk di Kota Malang," pungkasnya.