free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tegakkan Prokes, Pemkab Blitar dan TNI-Polri Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Jul - 2021, 20:33

Placeholder
Operasi Yustisi digelar dengan menyasar pasar tradisional.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama-sama dengan TNI-Polri terus melaksanakan operasi yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Setelah jalan-jalan utama, operasi yustisi kali ini  dilakukan petugas gabungan dengan menyasar Pasar Kanigoro, Kamis (8/7/2021). 

Operasi Yustisi dilakukan pagi buta saat pedagang dan pembeli baru saja memulai aktivitasnya. Operasi yustisi di Pasar Kanigoro dipimpin langsung Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Dalam agenda ini, wabup didampingi Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela dan Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono.

Baca Juga : Pantau PPKM Darurat, Polres Pamekasan Dirikan Empat Pos Check Point

“Operasi yustisi ini kita gelar setiap hari di masa PPKM Darurat. Bagi yang melanggar prokes kita berikan sanksi. Sanksi baik teguran lisan, terguran tertulis hingga denda. Di Pasar Kanigoro over all kami melihat kepatuhan sudah cukup baik kesadaran masyarakat untuk taat prokes meningkat," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela.

Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, berharap adanya sosialisasi, imbauan dan sanksi  bagi warga secara intensif untuk mematuhi protokol kesehatan, maka penyebaran Covid-19 yang belakangan ini di Kabupaten Blitar terus mengalami penambahan kasus bisa dikurangi.

“Dari operasi hari ini saya melihat masih ada beberapa warga yang pakai maskernya kurang benar, mereka kami berikan edukasi. Semua ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar. Utamanya di tempat-tempat yang rawan penularan seperti pasar tradisional, karena selalu ada aktivitas yang melibatkan banyak orang," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Blitar Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar ditunjuk Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat. Kota Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4 sedangkan Kabupaten Blitar  masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.  Level asesmen ini  ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi.

Baca Juga : Strategi Jitu Agar UMKM Bertahan Di Masa Pandemi

Di Kabupaten Blitar sendiri berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (7/7/2021) total ada tambahan 54 kasus baru positif Covid-19. Dengan angka kematian mencapai 14 kasus  dan angka kesembuhan 10 di hari yang sama.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni