free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Miliki 2 Perusahaan, Istri Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dapat 17 Paket Pekerjaan

Penulis : Irwan Febrianto Nugroho - Editor : Yunan Helmy

07 - Jul - 2021, 20:34

Placeholder
Foto kantor cv.adi djaya

SIDOARJOTIMES – Berdasarkan data yang dihimpun melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sidoarjo, diketahui bahwa pada tahun 2020 lalu, CV Adi Djaya dan CV Citra Abadi mendapatkan 17 paket pekerjaan pengadaan langsung. 

Penelurusan awak media melalui website Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), nama Yuniar Safitri di group ini adalah evaluasi terdaftar sebagai pengurus pada kedua perusahaan tersebut. Sosok Yuniar Safitri dikenal sebagai Istri ketua Komisi D DPRD Sidoarjo 

Baca Juga : Menko Airlangga: Indonesia & Australia Perlu Perkuat Kerja Sama Bilateral untuk Tingkatkan Perekonomian

Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan perusahaan dan posisinya sebagai istri anggota DPRD, Fitri menjawab bahwa dirinya sudah menjadi kontraktor sebelum suaminya menjadi anggota DPRD Sidoarjo dan mendapatkan pekerjaan karena memang kenal dengan beberapa orang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bukan karena sebagai istri anggota DPRD.

“Saya membangun bisnis di kontruksi itu sudah 16 tahun sebelum Abah menjadi anggota DPR. Ada beberapa bisnis yang bisa saya bangun dan kontruksi ini hanyalah salah satunya saja. Kebetulan pekerjaan saya bukan dominan di Pemkab justru lebih didominasi dari swasta. Kalaupun saya dapat beberapa kegiatan Pemkab itupun tidak banyak dan wajar karena saya juga kenal beliau-beliau di OPD tapi bukan karena saya istrinya Abah,” jelas Fitri melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/7/2021) lalu.

Selasa (6/7/2021), Awak media mencoba menemui M.Nizar Ketua Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo untuk menanyakan perihal istri anggota dewan yg mendapatkan 17 paket pekerjaan tersebut. 

Menurut Nizar jika memang ada kejadian seperti itu silakan dilaporkan ke Badan Kehormatan dengan disertai bukti.

Baca Juga : Hasil Survei Penuhi Syarat, Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan Siap Dibangun

"Siapa istrinya yang mendapat proyek banyak, laporkan saja ke BK disertai bukti-bukti yang ada dan akurat. Nanti akan kita proses dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ini juga kebetulan ada salah satu ormas yang melaporkan," jelas Nizar.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irwan Febrianto Nugroho

Editor

Yunan Helmy