free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Madiun Lelang 35 Kendaraan Dinas, Ada Motor Dibanderol Rp 600 Ribu

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : A Yahya

01 - Jul - 2021, 23:06

Placeholder
Para petugas yang sedang menata kendaraan yang akan dilelang. (Foto: Dodik Eko P/ JatimTIMES).

MADIUNTIMES - Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun akan melelang 35 kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Madiun secara Online di alamat https:/lelang.go.id yang akan mulai dilakukan pada (6/7/2021).

Dari 35 kendaraan yang akan dilelang oleh Pemerintah kabupaten Madiun tersebut 3 di antaranya merupakan kendaraan roda 4 (mobil) sedangkan sisanya Kendaraan roda 2 (Motor).

Baca Juga : Bupati Sanusi Mutasi Puluhan Pejabat, Berikut Daftarnya

Harga kendaraan yang akan dilelang pun tidak terlalu mahal ada Rp 600 ribu untuk yang roda dua, sedangkan yang roda empat Rp 20 juta rupiah.

Bagi peserta yang akan mengikuti lelang Kendaraan Dinas milik Pemkab Madiun, bisa melakukan penawaran yang akan dimulai pukul 14:00 sampai jam 15:00 WIB melalui server http:/lelang.go.id.

Saat jurnalis mengonfirmasi Bahtiar salah satu petugas yang sedang mempersiapkan kendaraan yang akan dilelang di halaman belakang kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun menjelaskan, bahwa lelang motor Dinas akan dilakukan pada selasa (6/7/2021).  "Akan dilakukan pada tanggal (6/7/2021) nanti," terang Bahtiar pada jurnalis.

Menurutnya, Bagi warga yang akan mengikuti lelang melalui Open Bidding (Melalui internet) di alamat https:/lelang.go.id yang akan dibuka pada Selasa (6/7/2021) pukul 14:00 sampai 15:00 WIB.

Baca Juga : Kembangkan Potensi Wisata Kali Pahit, Disparpora Kirim Pengajuan Kerja Sama ke Kementerian LHK 

Perlu diketahui Lelang yang akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Madiun Nomor: 188.45/KPTS//402.013/2020 tentang Spesifikasi dan harga kendaraan Dinas dalam rangka penjualan barang milik Daerah melalui lelang Tahun anggaran 2021 tanggal (10/7/2021).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

A Yahya