free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Korban Arisan Fiktif di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

29 - Jun - 2021, 14:10

Placeholder
Ketiga korban asal Kota Malang yang telah membuat aduan ke Polresta Malang Kota terkait arisan fiktif, Senin (28/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok arisan fiktif dilaporkan menelan kerugian mencapai lebih dari Rp 1,4 Miliar. Hal itu diketahui setelah korban di Kota Malang melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolres Malang Kota.

Berdasarkan pernyataan korban yang membuat laporan, disebutkan jika dugaan arisan fiktif tersebut dibuat oleh seorang admin bernama NA (25) warga Jalan Bandulan, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang dengan menggunakan akun instagram @arisancuanmlg , menelan kerugian mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar. 

Baca Juga : Pembangunan Gedung DPRD Baru Senilai Rp 17 Miliar Berlanjut 

Saat ini, tiga korban memilih membuat aduan secara bersamaan. Ketiga korban membuat surat pengaduan ke Mapolresta Malang Kota dan membeberkan peristiwa uang dari para anggota yang diduga dibawa kabur oleh pemilik akun tersebut. 

Tiga orang tersebut berinisial VD (25) warga Kecamatan Kedungkandang yang menelan kerugian Rp 5 juta, lalu AH (25) warga Kecamatan Klojen menelan kerugian Rp 15 juta dan RC (19) warga Kecamatan Klojen menelan kerugian Rp 7 juta. 

Korban pertama yakni VD (25) menuturkan bahwa di dalam grup arisan cuan malang, memiliki 100 orang anggota lebih yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari Malang, Medan, Madura, Yogyakarta hingga Jakarta dan beberapa kota-kota besar lainnya. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MalangTIMES.com, hingga sampai saat ini yang sudah terdata mengalami kejadian serupa sementara masih sekitar 50 orang. Di mana dari 50 orang tersebut nominal uang yang diduga dibawa kabur oleh NA (25) sebesar Rp 1.482.420.000. 

"Itu dia buka kayak arisan. Sudah beberapa orang yang ikut, setelah itu dia cuma ngasih tahu aja, yang mau ikut bisa. Karena kita tahu banyak member yang sudah dapat, akhirnya kita ikut," ungkap VD kepada MalangTIMES.com usai membuat aduan di Polresta Malang Kota. 

Dalam sistemnya sendiri kata VD terdapat dua jenis bentuk pengelolaan uang dari para anggota di arisan cuan malang, yakni arisan dan investasi.

"Bentuk arisan menurun. Lebih banyak orang menyebutnya arisan menurun. Ada dua macam, arisan sama investasi. Jadi misalnya kita bayar Rp 1,25 juta, dalam jangka waktu 7 sampai 15 hari itu berlipat menjadi Rp 1,3 juta sampai Rp 1,5 juta," bebernya. 

Untuk metode arisan menurun tersebut, jika terdapat anggota yang mendapatkan urutan pertama, akan membayar lebih banyak. Sedangkan yang mendapatkan urutan terakhir, bayarnya lebih sedikit tapi mendapatkan uangnya lama. 

"Sistemnya tidak diundi tapi rebutan. Jadi sebelum grupnya di lock dia ngasih info nomor satu sampai berapa gitu, itu sudah ada nominalnya. Misal Rp 1 juta untuk lima orang. Nomor 1 bayarnya sekitar Rp 700 ribu. Nomor dua menurun, nominalnya menurun," jelasnya.

Sekitar enam bulan berjalan, proses arisannya pun tampak lancar dan beberapa kali dirinya pernah mendapatkan uang dari hasil arisan cuan malang tersebut. Namun, dalam beberapa hari terakhir, tepatnya mulai hari Sabtu (19/6/2021) admin selaku penggagas arisan cuan malang yakni NA (25) telah hilang kontak tidak memberikan kabar. 

Para anggota yang sudah membayarkan uangnya untuk arisan ataupun investasi di arisan cuan malang pun khawatir uangnya dibawa kabur oleh NA. 

Baca Juga : Usai Dilaporkan Istri, FA Pembalap Nasional asal Ngantang Lakukan Konfirmasi dan Klarifikasi ke Polres Batu 

 

"Teman-teman sudah cari ke rumah orang tuanya juga tidak ada. Saya cari di alamat KTP nya, ternyata rumahnya sudah dijual. Tanya ke Pak RT memang sudah dijual lama," ujarnya. 

Akhirnya dirinya pun mendapatkan informasi bahwa NA (25) mengontrak di sebuah rumah di Jalan Mawar, Kota Malang. Namun, ketika para korban mendatangi rumah tersebut hanya terdapat pacar dari NA yang ternyata uangnya diduga dibawa kabur oleh NA. 

"Si pacarnya ini juga mengaku bahwa dia sudah kena tipu juga, uangnya dibawa lari. Kita ini juga merasa janggal sama pacarnya. Karena ketika ada slot arisan yang kosong, itu diisi atas nama dia. Kita selama ini tidak tahu, itu nomornya siapa. Kita juga tidak pernah ketemu," tuturnya. 

Merasa ada kejanggalan dengan sikap NA yang tiba-tiba menghilang dan tidak memberikan kabar serta orang-orang terdekatnya juga tidak mengetahui keberadaannya, akhirnya tiga orang tersebut membuat aduan ke Polresta Malang Kota

Sementara itu, korban lain berinisial AH (25) mengatakan bahwa dirinya mengetahui arisan cuan malang tersebut dari media sosial dan melalui pertemanan. Selain itu pesertanya juga banyak dari luar kota dan NA terbilang sangat halus dalam menjalankan aksinya. 

"Pesertanya itu saya lihat ada dari luar kota. Terus dia selalu menunjukkan hasil transferan ke rekening para anggota yang dapat dan saya juga mengalami. Makanya saya percaya dengan kelipatan uang yang cukup besar," ujarnya.

Korban mengaku bahwa di dalam arisan cuan malang dirinya merupakan anggota yang belum lama bergabung. Tepatnya untuk ketiga korban yang membuat aduan tersebut bergabung dalam grup WhatsApp sejak Bulan Januari 2021. 

Para korban berharap dengan adanya kasus ini, aparat kepolisian Polresta Malang Kota dapat bertindak cepat dalam mengungkap dugaan kasus arisan dan investasi fiktif yang dilakukan oleh NA. "Semoga pelakunya bisa ketangkap dan bertanggungjawab pada semua peserta arisan ini," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni