TUBANTIMES - Berita gembira bagi tenaga kependidikan di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Pasalnya, selisih tunjangan Kinerja (Tukin) ratusan guru dan pengawas cair yang sebelumnya terhutang sejak 2015-2018, akhirnya dibayarkan. "Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 - 2018 di bayar hari ini dengan total anggaran dua miliar rupiah lebih," kata Kakankemenag Tuban, Sahid, di ruang kerjanya, Senin, (28/6/2021).
Pelunasan pembayaran Tukin guru dan pengawas, Kata Sahid diperuntukkan, 217 tenaga pendidik, dengan rincian 189 orang / Guru dan pengawas Madrasah 28 orang. "Tunjangan kinerja ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran," sambungnya.
Baca Juga : Bupati Salwa Salurkan Bantuan dari Buddha Tzu Chi untuk Warga
Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono, mengatakan pembayaran rapelan ini dikarenakan regulasi undang - undang atau UU. "Dasar pembayaran Tukin Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 diperbarui perpes nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama," jelasnya.
Pria asli Jenu Tuban ini menyebutkan dana dicairkan di kisaran angka Rp 2,63 miliar. Dengan penghitungan tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pangkat dan golongan untuk penerimaan terkecil Rp. 36.540 - Rp. 63.325.500. Sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang.
"Jadi penghitungan guru dan pengawas selisih Tukin itu nominal Tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Artinya, Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN." tutupnya