TUBANTIMES - Lapas Kelas IIB Tuban, lakukan penyulingan daun kayu putih sebanyak satu ton untuk menghasilkan minyak kayu putih siap di jual, Jumat (18/06/2021).
Penyulingan melibatkan 3 orang petugas dengan memberdayakan 3 narapidana bertempat di kawasan Wahana Edukasi Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Merakurak, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban, yang prosesnya disaksikan langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno.
Baca Juga : Komika juga Sutradara Ernest Prakasa Ajak Warganet Kawal Terus Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SPI
Siswarno mengatakan beraneka ragam pemberdayaan dan pelatihan bagi warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tuban berada di Wahana Asimilasi Edukasi milik Perum Perhutani Tuban.
“Kami dapat bantuan bahan baku daun kayu putih dari Perhutani sebanyak satu ton untuk suling atau produksi di sini,” terang Siswarno.
Ayah dua anak, Siswarno menuturkan dalam proses penyulingan 1000 kg bahan baku terbagi dua tahap yakni penyulingan pertama 500kg dan kedua juga bahan baku 500kg.
Satu ton atau 1000 kg bahan baku, kata dia menghasilkan 5 liter minyak kayu putih. Untuk kemudian produksi ini akan dikemas oleh warga binaan dan kemudian dijual - belikan hasil olahan kayu putih tersebut.
Baca Juga : Waspadai 4 Varian Baru Masuk Bumi Wali Tuban, Ini Upaya Satgas Covid-19
“Alhamdulilah sudah menghasilkan 5 liter minyak kayu putih premium, dan ini murni minyak kayu putih, bukan campuran seperti yang beredar di pasar,” jelasnya.
Diketahui di Lokasi Wahana Edukasi BKPH Merakurak KPH Tuban, juga terdapat beragam pembinaan pelatihan dan pemberdayaan, di antaranya ternak ayam petelur, pertanian, budidaya lele, serta perkebunan buah dan porang.(*)