PAMEKASANTIMES - Guna menghindari penyalahgunaan senjata Api (senpi), Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, beserta anggotannya melakukan pengecekan senjata yang dipinjamkan pakaikan kepada personel Polres Pamekasan maupun personel Polsek Jajaran. Pemeriksaan berlangsung di lapangan depan ruang Propam Polres Pamekasan. Rabu (16/6/2021)
Selain diperiksa kebersihannya, senpi dinas yang dipinjamkan kepada personel Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran juga dicek surat izinnya.
Baca Juga : TP PKK Sinergi dengan Pemkot Kediri, Ini Yang Disampaikan Bunda Fey
Jika izinnya sudah tidak berlaku lagi maka dilakukan penarikan dan personel yang disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat pengajuan pinjam pakai senpi dinas.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, SIK, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan kegiatan pengecekan senjata api ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Polres Pamekasan guna melihat kesiap siagaan personel dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan.
Pengecekan senjata Api baik senpi laras pendek maupun laras panjang tersebut sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi serta untuk mengetahui sejauh mana kondisi senjata Api yang dipegang oleh anggota di lapangan.
Baca Juga : Bangun Embung Peniwen, Bupati Sanusi Minta Kembangkan Potensi Wisata
“Pemeriksaan meliputi peluru, pembersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati,” terang AKP Nining Dyah PS.