free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Antisipasi Antraks, Warga Blitar Dilarang Beli Hewan Ternak dari Luar Daerah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

16 - Jun - 2021, 00:59

Placeholder
Sapi di sebuah kawasan di Blitar. (Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meningkatkan kewaspadaan wabah antraks. Antisipasi di antaranya dengan melarang warga Kabupaten Blitar untuk membeli hewan ternak dari luar daerah.

“Kami sampaikan masyarakat agar membeli hewan ternak di Blitar saja. Mengingat ditemukannya kasus antraks di Kabupaten Tulungagung. Agar tidak terjadi penularan penyakit, kami antisipasi untuk membeli ternak di Blitar saja,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar Wasis Gunawan

Baca Juga : Varian Baru Covid-19 Menyebar, Pemkab Malang Dapat Pesan dari Jokowi

Wasis menambahkan, larangan membeli hewan ternak dari luar daerah ini tengah gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar dengan road show ke desa-desa dengan sasaran petugas hewan kurban.  Dengan sosialisasi ini, diharapkan petugas yang berada di wilayah semakin intens melakukan pemantauan.

“Sosialisasi yang kami laksanakan diikuti oleh petugas pemantau hewan kurban yang berada di setiap desa atau kelurahan. Di setiap desa atau kelurahan, ada satu petugas yang melakukan pemantauan hewan kurban,” kata Wasis.

Selain petugas di tingkat desa/kelurahan, Disnakan juga menerjunkan petugas untuk mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH). “RPH di Kabupaten Blitar seluruhnya kami awasi. Jangan sampai ada hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Blitar. Kami jangan sampai kecolongan,” tukasnya.

Sebelumnya, Disnakan Kabupaten Blitar telah menerbitkan surat edaran berisi kebijakan soal proteksi penyebaran wabah antraks. Di surat edaran itu, kades, lurah dan camat diminta untuk aktif memonitor kondisi warganya yang memiliki ternak.

Baca Juga : Wastafel  Mangkok Produk Baru Graha Bangunan, Bikin Rumah Terlihat Makin Gaya

“Kami juga minta kepada stakeholder di wilayah agar aktif memberikan edukasi soal gejala antraks. Jadi, kalau hewan ternaknya memiliki gejala, warga bisa segera melapor," ucap Kepala Disnakan Kabupaten Blitar drh Adi Andaka.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy