free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

3 Pendidikan Rumah Tangga di Graha Sakinah Fatayat NU Tuban 

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2021, 03:20

Placeholder
Ketua Fatayat Tuban Umi Kulsum saat memberikan penghargaan kepada pasangan suami - istri perak dan emas di Graha Sakinah Kabupaten Tuban (Foto: Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kabupaten Tuban memiliki Gedung Graha Sakinah yang telah diresmikan Bupati Fathul Huda.

Berdirinya Graha Sakinah Fatayat NU sekaligus menandai badan otonom NU beranggotakan ibu- ibu telah siap all out dalam mengemban visi dan misi terwujudnya rumah tangga (RT) mawaddah warohmah, melalui ketahanan RT, mencegah angka perceraian serta meminimalisir angka pernikahan usia dini di Kabupaten Tuban.

Baca Juga : Malaikat Maut sampai Menangis Haru saat Cabut Nyawa Wanita Tak Taat Beribadah Ini

"Atas support diberikan Ketua PC NU KH Mustain Syukur, telah memberikan izin pendirian gedung Graha Sakinah di atas tanah wakaf PBNU di Kecamatan Tuban," ungkap Ketua PC Fatayat NU Tuban Umi Kulsum melalui ponselnya, Minggu (13/06/2021).

Mantan Ketua IPPNU Tuban, Umi sapaan familiar perempuan aparatur sipil negara atau ASN pejabat kasi haji dan umroh di lingkungan kantor Kemenag Tuban itu, mengakui proses pembangunan Graha Sakinah merupakan hasil swadaya anggota serta kader fatayat NU. 

"Mulanya terkumpul Rp 270 juta. Lalu ditambah Rp 25 juta dari pribadi Bapak Bupati KH Fathul Huda," kenang Umi perempuan asli Kecamatan Plumpang tersebut. 

Sebab itu, lanjut Umi fatayat merupakan organisasi sosial keagamaan di dalamnya penggerak ibu- ibu muda yang juga punya rumah tangga. Tentu kehidupan dalam rumah tangga juga rawan adanya cekcok bahkan perceraian. Dan di Tuban belum ada pendamping yang optimal terhadap kasus- kasus kekerasan dalam rumah tangga. 

Baca Juga : Semua Fraksi DPRD Tulungagung Setujui 2 Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

"Berawal kasus- kasus yang terjadi di Kabupaten Tuban, kami harap Graha Sakinah berfungsi menjalankan 3 progam pendidikan yakni, pelayanan konseling keluarga, kelas pra nikah dan eekolah ibu (Sakinah) dapat diwujudkan," harapnya.

Informasi dihimpun, Fatayat NU Tuban juga memberikan penghargaan Anugerah Sakinah Award (ASA) tahun 2021 bagi pasangan suami - Istri katagori perkawinan perak usia 25 tahun yang diraih pasangan Kiai Jauharuddin beserta istri Bu Nyai Amanah asal Kecamatan Senori, dan untuk katagori perkawinan emas usia 50 tahun pasutri asal Tuban. Mereka mendapat penghargaan dikarenakan telah berhasil membina rumah tangga selama 25 - 50 tahun, sehingga mampu memberikan tauladan bagi pasangan suami - istri lain di Kabupaten Tuban.


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni