BLITARTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar atau BPJAMSOSTEK memperluas kerjasama dengan perbankan untuk melayani pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan. Upaya diantaranya dengan menjalin kerjasama dengan BPR Nusamba Wlingi.
Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bitar Agus Dwi Fitrianto dengan Kepala BPR Nusamba Wlingi Nurkalim, Rabu (9/6/2021) kemarin di Resto Halalicious Wlingi. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan seluruh cabang BPR Nusamba Wlingi, baik itu kepala kantor kas maupun manager marketing.
Baca Juga : Secara Virtual Tanggapi Dugaan Kasus di SPI Kota Batu, Kak Seto: Prihatin
“Kerjasama ini bertujuan memberikan perlindungan atas risiko JKK dan JKM bagi para pekerja yang juga sekaligus sebagai debitur UMKM di BPR Nusamba Wlingi,” ungkap Agus Dwi.
Agus menambahkan, setelah agenda ini pihaknya bersama BPR Nusamba Wlingi akan segera merealisasikan program perlindungan bagi para debitur UMKM. Menurutnya, para debitur UMKM yang merupakan pekerja terutama sektor informal harus memiliki perlindungan atas risiko JKK dan JKM yang dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
“Saat risiko tersebut terjadi, ahli waris dari para debitur UMKM tetap memiliki jaminan terhadap masa depan ahli waris yang ditinggalkan. Dan ahli waris tidak akan terbebani atas pengobatan dan perawatan di RS apabila terjadi risiko kecelakaan kerja,” pungkasnya (ADV).