MALANGTIMES - Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Malang terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Hingga Maret 2021, tercatat ada 141.678 peserta dari 212.350 target peserta aktif di tahun 2021. Jumlah tersebut meliputi peserta aktif penerima upah dan penerima non upah.
Meski jumlah kepesertaan terus menunjukkan tren positif, BPJS Ketenagakerjaan tak henti mengajak para pekerja untuk menerima manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya para karyawan yang bekerja di kantoran, para pekerja mandiri seperti petani dan nelayan juga menjadi perhatian serius.
Baca Juga : Santer Isu Tsunami, Destinasi Wisata Pantai di Kabupaten Blitar Sepi Pengunjung
“Karena setiap pekerjaan memiliki risiko yang tinggi, dan warga negara berhak untuk mendapatkan jaminan,” kata Kepala BPJS-Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso saat berkunjung ke kantor MalangTIMES, Rabu (9/6/2021).
Pria berkacamata itu menjelaskan, sosialisasi kepada berbagai elemen pun terus digalakkan. Dengan harapan, akan lebih banyak lagi masyarakat yang menyadari pentingnya melindungi diri dengan jaminan yang dibuat. Salah satunya dengan menjalin kerjasama bersama media massa seperti MalangTIMES, sebagai salah satu jejaring media terpercaya JatimTIMES network.
"Kami datang ke sini untuk menjalin kerjasama, dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan ini. Karena semua pekerja itu berhak untuk mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Dijelaskannya, jaminan kerja itu bukan hanya bagi karyawan yang bekerja di bawah naungan perusahaan semata. Melainkan, juga bagi para pekerja mandiri. Jaminan itu berupa pengcoveran atas kecelakaan kerja yang apabila dialami oleh pekerja.
"Bukan hanya mereka yang bekerja di perkantoran, melainkan untuk semua, pekerja mandiri juga. Semua jenis kecelakaan kerja pasti akan dicover oleh BPJS-Ketenagakerjaan," jelasnya.
Lebih jauh Imam menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya untuk memberikan kepastian jaminan bagi pekerja yang tidak mampu membayar iuran. Salah satunya dengan mengupayakan donatur bagi mereka yang tak mampu membayarkan iuran.
"Kami merapat ke berbagai lembaga untuk mencari donatur dan melindungi pekerja rentan. Pekerja rentan itu bukan hanya orang kantoran, tapi juga semua pekerja. Seperti petani, nelayan, asisten rumah tangga, marbot, dan lain sebagainya," tandasnya.
Sementara itu, General Manager JatimTIMES Heryanto menyambut baik silaturahmi dan sinergitas ini ke depannya. Apalagi, JatimTIMES juga telah menjamin karyawan dengan ikut kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan, DPUPRPKP Kota Malang Datangkan BPKP Jatim
Sebab, sebagai salah satu perusahaan yang memiliki jumlah karyawannya dengan akses luas di lapangan sejatinya memang harus dilengkapi dengan perlindungan saat sedang menjalankan tugas.
Sebagai media, menurut Heryanto, hal ini tentunya akan ditindaklanjuti. JatimTIMES juga turut bergerak mengedukasi masyarakat. Terlebih, untuk para pekerja yang memang belum menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan.
"Ternyata banyak sisi manfaat BPJS- Ketenagakerjaan yang belum diketahui orang. Negara ingin hadir bisa ditunjukkan dengan layanan BPJS-Ketenagakerjaan," terangnya.