LUMAJANGTIMES - Unit Reskrim Polsek Tempeh sukses meringkus komplotan dua Sekolah Dasar di Dusun Darungan, Desa Besuk dan Dusun Rambak Pakis, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh.
Dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda. Andreas Shinta, SH, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IY (28), AI (23), VA (21), dan S (31) seluruhnya warga Desa Pulo, Tempeh, satu tersangka lainnya berinisial RG berasal dari Desa Besuk, Tempeh.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti 1 set komputer merek ASUS, 1 mesin printer, Canon IP 2770 dan 1 mesin printer scanner Canon MP 287. Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil curian dari SDN 03 Besuk.
Kemudian, di SDN 4 Jokarto, petugas menyita sisa barang curian di antaranya 1 printer EPSON L3110, 1 amplifier, 1 DVD dan 1 Microphone. Selebihnya barang curian sudah dijual oleh pelaku.
"Kelima tersangka ditangkap hari Selasa (8/6) pukul 21.00 di rumahnya masing-masing," imbuh Shinta.
Dikatakan lagi oleh Shinta, dari hasil pengembangan, para pelaku memang mengincar barang berharga di sekolah, sebelumnya mereka juga sudah beraksi di sekolah di Desa Kloposawit, Candipuro.
Baca Juga : Banyak Alat Deteksi Tsunami Rusak karena Usia Tua
"Saat ini, para pelaku diamankan di Polsek Tempeh untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Shinta kemudian.