free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Dana Penjualan Saham Digunakan untuk Usaha Produktif

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

09 - Jun - 2021, 02:32

Placeholder
Emi Wahyuni, ketua Komisi III DPRD Banyuwangi (Foto: Nurhadi/BanyuwangiTIMES)

BANYUWANGITIMES - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggunakan dana penjualan saham senilai Rp 300 miliar untuk hal-hal yang lebih produktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Emi Wahyuni, jetua Komisi III DPRD Banyuwangi, kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat Banyuwangi. “Kemarin ada penjualan saham Rp 300 miliar. Bupati menyarankan bahwa penjualan saham itu juga ada harus ada di ring 1. Tetapi karena komisi III pencari sumber untuk meningkatkan pendapatan, kami menyarankan kepada pemerintah untuk digunakan menyelesaikan masalah docking kapal,” ujarnya.

Baca Juga : Kunjungi Kencong, Bupati Jember Dapat Surat Keluhan dari Pedagang Pasar

Selain itu, dana penjualan saham bisa digunakan membenahi PT PBS sehingga penjualan saham ini tidak hanya habis  digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja.

Selanjutnya alumni Universitas Brawijaya (UB) Malang itu menyatakan, komisi III  juga menginginkan data-data sebagian aset pemerintah yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dewan menginginkan optimalisasi PAD (pendapatan asli daerah)  pasca covid-19  sudah harus lebih meningkat.

“Kita harus menggeliat, tidak hanya stagnan, karena masih dalam suasana covid. Jadi, aset-aset yang bisa dikembangkan ini tadi saya minta datanya. Monggo datanya dimasukkan, nanti hearing lagi,” pungkas politikus Partai Demokrat itu.

Baca Juga : Mas Bup Dhito Siap Gelontorkan Dana untuk Persedikab

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III DPRD Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi. Rakor yang digelar di ruang rapat Komisi III tersebut sebagai salah satu upaya dewan untuk mengurai permasalahan PT PBS yang terkatung-katung, pemanfaatan penjualan saham senilai Rp. 300 miliar, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menyumbang setoran PAD Banyuwangi.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy