MALANGTIMES - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI telah mengumumkan secara resmi bahwa untuk tahun 2021 keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) dibatalkan. Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/tahun 2021.
Pembatalan tersebut membuat 962 CJH asal Kota Malang menjadi resah. Pasalnya, ratusan CJH tersebut pada tahun 2020 juga telah menunda keberangkatan karena adanya pembatalan keberangkatan haji dari pemerintah.
Baca Juga : Geger, Bayi Cantik Tertutup Dedaunan Ditemukan di Kebun Warga
Hal itu pula yang dirasakan oleh CJH tertua asal Kota Malang yakni Sadhi Budiono bin Torejo (76) warga Jalan Ikan Arwana D-5, Kecamatan Lowolwaru, Kota Malang. Sadhi terpaksa harus menunda keberangkatannya selama dua tahun ini semenjak adanya pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 dirinya mengaku bahwa sudah sempat masuk daftar CJH yang akan berangkat. Namun karena muncul pandemi Covid-19, keberangkatannya pada tahun 2021 pun harus ditunda.
Pria yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso ini pun terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan terkait pembatalan keberangkatan dan dirinya juga tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak Kementerian Agama RI Cabang Kota Malang.
"Saya mencari sendiri kabar informasi tersebut di sebuah media cetak. Kalau katanya di sini (media cetak, red) karena Covid-19. Tapi saya lihat di TikTok itu katanya belum membayar biaya haji ke Arab Saudi sebesar ratusan trilliun. Lah terus uang saya kemana yang sudah bayar itu. Ini belum ada informasi dari manapun," ungkap pria tiga anak ini.
Lanjut Sadhi, dirinya memiliki harapan besar bahwa pada tahun 2021 dirinya dapat berangkat haji. Pasalnya, Sadhi pun sudah melakukan tes kesehatan, vaksinasi Covid-19, serta manasik haji.
"Setelah batal 2020 saya juga daftar ulang dan sudah siap semuanya tapi ada kabar batal ini saya ya bagaimana lagi. Saya juga sudah sepuh kan," terangnya.
Sadhi menuturkan bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit jantung. Demi menjaga stamina dan kesehatannya, Sadhu rutin berolahraga dengan berjalan kaki setengah jam per hari setiap pagi.
"Ya saya saat ini pokoknya sehat saja. Semoga saja bisa berangkat. Nanti kalau berangkat pun ada obat pendamping," ujarnya.
Lebih lanjut, Sadhi mengaku bahwa dirinya berangkat untuk melaksanakan ibadah haji tidak sendirian. Namun, dirinya didampingi oleh Sri Wardhani (64) yang tak lain merupakan istrinya.
Baca Juga : Jamaah Haji di Bangkalan Tahun Ini Kembali Gagal Berangkat
Keinginan melaksanakan ibadah haji tersebut sudah ada sejak tahun 2015, ketika dirinya bersama Sadhi melaksanakan umroh. "Kan kami ada rejeki. Kalau ada kan harusnya wajib bagi seorang muslim untuk berangkat haji. Kita dosa mas kalau ada rejeki nggak ke sana," tuturnya.
Lanjut Sri Wardhani, saat ini dirinya bersama Sadhi sedang menunggu kejelasan dan kepastian dari pemerintah maupun dari Kerajaan Arab Saudi.
"Kabarnya saya terima itu suruh siap-siap saja. Nanti kalau ada ketentuan berangkat ya berangkat sudah siap. Tapi sampai saat ini belum jelas," tutur dia.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Malang Amsiyono mengatakan bahwa CJH pada tahun 2021 batal berangkat.
"Jadi itu sejak 2020, dan 2021 itu batal lagi. Untuk CJH yang rencananya berangkat tahun ini, itu sudah mengantri sejak tahun 2011," ujarnya.
Lanjut Amsiyono, jika CJH yang saat sedang menunggu lalu meninggal dunia bisa digantikan oleh ahli warisnya yang terdapat dalam empat golongan atau pengembalian uang tunai pendaftaran haji.
"Ahli waris ini ada empat. Pertama bisa diganti suami atau istri. Kedua bapak atau ibunya bisa menggantikan. Kemudian bisa anak kandung dan terakhir saudara gantung bisa menggantikannya," pungkasnya.