free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Langgar Prokes, Kegiatan Halal Bihalal Komunitas Vespa di Tulungagung Akhirnya Kena Sanksi Ini...

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

03 - Jun - 2021, 02:10

Placeholder
Saat pemilik dan penyelenggara halal Bihalal Vespa dimintai Klarifikasi / Foto : Genot / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Pemilik tempat diselenggarakannya Halal Bihalal dan menimbulkan kerumunan di Tulungagung, akhirnya memenuhi undangan bidang Penegakkan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung. Hal ini disampaikan anggota Penegakkan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Artista Nindya Putra, Rabu (02/06/2021).

"Pemanggilan yang kita lakukan Minggu lalu tidak ada yang datang baik pemilik maupun penyelenggara. Ternyata, pemilik tempat ini memang tidak ada di rumah dan sedang keluar kota," kata pria yang akrab dipanggil Genot itu.

Baca Juga : Melalui Smart City, Sumenep Diharapkan Lebih Efesien dan Efektif

Setelah datang ke kantor Satpol PP, Genot meminta klarifikasi ke tiga orang yang hadir untuk dimintai keterangan sekaligus dijelaskan jika dibubarkannya acara Halal Bihalal Komunitas Vespa diduga melanggar protokol kesehatan.

"Acara itu juga tidak memiliki izin, kita jelaskan dan pemilik maupun penyelenggara kooperatif dan menyadari jika itu merupakan pelanggaran," ujarnya.

Karena pelanggaran itu, unit Penegakkan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 500 ribu rupiah. "Untuk penyelenggara kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik dan penyelenggara mengaku tidak tau ada acara live musik sehingga dibubarkan petugas. "Memang saat live musik ini acara inti sudah selesai, saat ada beberapa anggota komunitas disana ternyata melanjutkan kegiatan dengan live musik. Padahal, kursi dan lokasi sudah mulai dibersihkan," ungkapnya.

Namun demikian, alasan pemilik dan penyelenggara tetap tidak dapat diterima sepenuhnya. Hingga, diputuskan untuk tetap membayar sanksi denda dan membuat surat pernyataan. "Ada masukan dari pemilik, sosialisasi terkait aturan penyelenggaraan kegiatan ini dianggap kurang sosialisasi. Kedepan, masukan ini akan kita gunakan sebagai bahan evaluasi," imbuhnya.

Baca Juga : Kabar Gembira, Pentas Seni Diperbolehkan di Tulungagung, Ini Syaratnya..

Seperti diberitakan sebelumnya, acara Halal Bihalal Komunitas sepeda motor Vespa yang menimbulkan kerumunan dibubarkan Satgas Covid-19 Tulungagung, Minggu (30/05/2021) malam. Pembubaran acara yang diisi dengan live musik ini dibubarkan karena adanya laporan warga dan ditindaklanjuti antara Polisi dan Pol PP.

Dalam video yang beredar dan berdurasi 1 menit 5 detik ini petugas tampak meminta kegiatan itu bubar. Kegiatan yang berada di halaman Cafe Nonik yang berada di Barat Gedung Mustika Kepatihan atau jalan Panglima Sudirman Gang 7 itu dilaporkan warga karena dalam live musik ini ada joged tanpa protokol kesehatan.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya