TULUNGAGUNGTIMES - Melaju kencang, sepeda motor jenis Honda Vario tabrak Gran Max Box do Utara simpang Pilar, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Senin (1/6/2021) pukul 19.00 WIB. Sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi S 5096 WA bertabrakan dengan mobil box Gran Max nomor polisi L 9692 BK.
Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto memaparkan pengendara Honda Vario yang diketahui bernama Erlis Susanto (43) beralamat di Dusun Sumberingin RT 002 RW 005, Desa Sumber Ringin, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar berboncengan dengan Yeni Maria Eka Susant (32) beralamat di Desa Tukangan RT 03 RW 01, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Mesin Asli Oplet Si Doel dan Replika Oplet Segera Terpampang di Museum Motor Klasik SMK NMC Malang
"Mereka berdua berboncengan melaju dari arah selatan dengan melaju kencang dan mengerem mendadak sehingga jatuh dan menabrak roda empat," ungkap AKP Siswanto.
Gran max box yang ditabrak ini disebutkan Siswanto sedang parkir di kanan (barat jalan). Mobil milik Yudho Pramono (54) tercatat warga Perum YKP Pandugo 11 J - 41 RT 004 RW 009 Surabaya ini ditabrak cukup kencang karena gagal dihentikan dengan rem.
"Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara mengalami luka berat di bagian kepala dan di bawa ke RSUD Dr. Iskak," ujarnya.
Baca Juga : Ban Motor Pecah, Pasutri Asal Blitar Tewas Setelah Hantam Aspal
Petugas Polsek Kedungwaru telah koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung untuk datang dan melakukan olah TKP. Sedangkan dua korban telah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit, sedangkan kendaraan yang terlibat telah diamankan guna memperlancar arus lalu lintas di TKP.